BBM Milik Rakyat, Bukan Milik Pemerintah! (Kajian Ajaran Islam dan Ideologi Marhaenisme)
 Pendahuluan
Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah salah satu sumber energi utama yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari dan perekonomian suatu negara. Di Indonesia, pengelolaan dan distribusi BBM sering menjadi isu kontroversial, terutama terkait dengan hak kepemilikan dan pengelolaannya. Artikel ini akan mengkaji klaim bahwa BBM adalah milik rakyat, bukan milik pemerintah, melalui perspektif ajaran Islam dan ideologi Marhaenisme, dua kerangka pemikiran yang memiliki akar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
 BBM dalam Konteks Islam
 Ajaran Islam tentang Sumber Daya Alam
Islam mengajarkan bahwa sumber daya alam, termasuk BBM, adalah anugerah dari Allah yang harus dikelola dengan bijaksana untuk kesejahteraan seluruh umat manusia. Prinsip dasar pengelolaan sumber daya dalam Islam mencakup keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial.
 Prinsip Keadilan dan Kesejahteraan
Islam menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi sumber daya. Surah Al-Baqarah ayat 29 menyatakan bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu di bumi untuk kemaslahatan manusia. Oleh karena itu, sumber daya seperti BBM harus dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir elit.
 Kepemilikan dan Pengelolaan
Dalam Islam, kepemilikan sumber daya alam bersifat kolektif dan dimandatkan kepada pemerintah untuk dikelola demi kesejahteraan umum. Hadis Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa "Manusia berserikat (memiliki hak bersama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi)" (HR. Abu Dawud). Ini menunjukkan bahwa BBM sebagai sumber energi harus dikelola dengan prinsip kemaslahatan bersama, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.