Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Golput Itu Demokratis! Mengapa Mesti Diberangus dan Diharamkan!?

3 Juni 2024   13:06 Diperbarui: 3 Juni 2024   13:46 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://jurnalposmedia.com


Pemilu adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Melalui pemilu, rakyat diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin dan wakil mereka yang akan mengelola negara. Namun, dalam setiap pemilu, selalu ada sebagian masyarakat yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau lebih dikenal dengan istilah "Golput" (Golongan Putih). 

Fenomena Golput seringkali dipandang negatif dan bahkan diharamkan atau diberangus oleh sebagian pihak. Artikel ini akan membahas mengapa Golput sebenarnya adalah bagian dari hak demokratis setiap warga negara dan mengapa sikap tersebut tidak semestinya diberangus atau diharamkan.

## Memahami Fenomena Golput

### 1. **Definisi Golput**

Golput adalah tindakan tidak memilih dalam pemilu sebagai bentuk protes atau ketidakpercayaan terhadap sistem politik yang ada. Istilah ini berasal dari bahasa Indonesia "Golongan Putih," yang merujuk pada kertas suara yang tidak dicoblos atau dicoret secara keseluruhan sehingga menjadi tidak sah.

### 2. **Alasan Golput**

Ada berbagai alasan mengapa seseorang memilih untuk Golput:
- **Kekecewaan terhadap Kandidat**: Ketidakpuasan terhadap semua kandidat yang ada sehingga tidak ada yang dianggap layak untuk dipilih.
- **Ketidakpercayaan terhadap Sistem**: Merasa bahwa sistem politik atau proses pemilu itu sendiri korup atau tidak adil.
- **Protes Politik**: Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah atau partai politik.
- **Kurangnya Informasi**: Kurang informasi atau pemahaman mengenai proses pemilu atau kandidat yang bertarung.

### 3. **Sejarah Golput di Indonesia**

Fenomena Golput di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak pemilu pertama pada tahun 1955, ada kelompok-kelompok yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk protes. Pada era Orde Baru, Golput sering dikaitkan dengan oposisi terhadap rezim yang berkuasa. Hingga kini, Golput tetap menjadi pilihan sebagian warga dalam setiap pemilu.

## Golput dalam Perspektif Demokrasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun