Good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik adalah landasan penting bagi kemajuan dan kesejahteraan sebuah negara. Dalam konteks Indonesia, menciptakan good governance yang sejati harus berakar pada nilai-nilai lokal dan ideologi nasional yang telah terbukti relevan dan kontekstual bagi bangsa ini.Â
Dua pilar utama yang dapat dijadikan landasan adalah Marhaenisme, ideologi yang diperkenalkan oleh Soekarno, dan Pancasila yang dirumuskan pada 1 Juni 1945. Artikel ini akan membahas bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai Marhaenisme dan Pancasila dalam menciptakan good governance di Indonesia.
## Marhaenisme: Ideologi Kemandirian dan Keadilan Sosial
### 1. **Asal Usul dan Prinsip-Prinsip Marhaenisme**
Marhaenisme diambil dari nama seorang petani bernama Marhaen yang ditemui Soekarno. Ideologi ini mencerminkan perjuangan rakyat kecil dan menekankan pada tiga prinsip utama:
- **Kemandirian**: Mengajak rakyat untuk mandiri dan tidak bergantung pada pihak asing.
- **Keadilan Sosial**: Memastikan distribusi kekayaan yang adil di antara semua lapisan masyarakat.
- **Gotong Royong**: Mengedepankan solidaritas dan kerjasama dalam membangun masyarakat yang lebih baik.
### 2. **Peran Marhaenisme dalam Pemerintahan**
Marhaenisme menekankan pentingnya pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil dan memperjuangkan keadilan sosial. Ini berarti pemerintahan harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat berpihak pada kesejahteraan rakyat dan tidak memihak kepada kelompok elit atau kapitalis.