Sistem neoliberalisme dan Neo-Kolonialisme telah menyebabkan kaum perempuan dunia termasuk di Indonesia kesulitan mendapatkan hak-hak dasarnya. Neoliberalisme cenderung memperkuat pasar bebas tanpa regulasi yang memadai, seringkali memunculkan ketimpangan ekonomi yang mempengaruhi perempuan dengan akses terbatas pada pekerjaan yang layak dan upah yang adil dan setara. Neokolonialisme juga dapat mempertahankan struktur kekuasaan yang menekan hak-hak perempuan dengan memperkuat dominasi ekonomi dan politik dari negara-negara penguasa, menyebabkan eksploitasi sumber daya dan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan. Kedua konsep ini seringkali memperkuat ketidaksetaraan gender dan membatasi akses perempuan terhadap kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.Â
Tidak hanya itu, neoliberalisme-neokolonalisme juga menyebabkan kaum perempuan menjadi objek eksploitasi buruh upah murah, kondisi kerja yang kurang bagus, pelecehan seksual di tempat kerja, hingga kekerasan atau Pembullyan di Institusi-Institusi Pendidikan.Â
GmnI Komisariat Universitas Terbuka menyoroti soal kebijakan privatisasi atau swastanisasi yang telah mengalihkan tanggung jawab negara dalam layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan, kepada perempuan yang bekerja di rumah tangga. Privatisasi bukan hanya swastanisasi aset aset nasional, tapi juga pengalihan tugas negara dalam urusan sosial, seperti pendidikan dan kesehatan, kepada ibu-ibu rumah tangga.Â
Dalam budaya masyarakat patriarkis yang kerap dilegitimasi negara, kaum perempuan masih dianggap warga negara kelas dua.Â
Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 telah memberikan amanat kesetaraan kepada laki-laki dan perempuan sebagai warga negara. Namun, pada prakteknya di lapangan, kaum perempuan seringkali mendapat perlakuan sangat diskriminatif.
Untuk itu, GmnI Komisariat Universitas Terbuka akan terus menghimbau atau mengajak kaum perempuan Indonesia, khususnya di Bandung Raya, agar bergabung dalam organisasi-organisasi perempuan yang Progresif-Revolusioner untuk memperjuangkan hak-hak dasarnya demi Indonesia yang lebih baik, bermartabat dan sejahtera, sesuai dengan Cita Cita Revolusi Agustus 1945.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H