Mohon tunggu...
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA
DIMAS MUHAMMAD ERLANGGA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GmnI) Caretaker Komisariat Universitas Terbuka
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca Buku Dan Mendengarkan Musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perempuan dan Komersialisasi Energi Nasional

24 November 2023   12:40 Diperbarui: 24 November 2023   14:44 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komersialisasi energi nasional yang diterapkan di Indonesia secara tidak langsung sangat berdampak pada kebutuhan bahan pokok. Dan yang paling merasakan dampaknya adalah kaum perempuan Indonesia sendiri. dengan dikuasainya minyak dan gas kita oleh swasta, maka dengan sendirinya harga bahan bakar minyak (BBM) akan ditentukan oleh swasta dengan harga yang sulit dijangkau oleh Rakyat Marhaen.

Sebagai akibatnya, harga BBM menjadi naik dan secara otomatis harga kebutuhan pokok seperti sembilan bahan pokok juga akan ikut naik, dan tentunya berdampak pada urusan dapur dan kebutuhan kebutuhan kaum perempuan lainnya.

Langkah apa yang harus dilakukan agar komponen energi nasional bisa kembali dikuasai dan dinikmati oleh seluruh rakyat miskin? sumber daya alam kita bisa kembali jika Rezim Berkuasa betul-betul menegakkan dan menerapkan Trisakti dan pasal 33 UUD 1945 seperti ini :

1. Keterlibatan Publik: Membuka ruang partisipasi publik dalam pengambilan keputusan terkait sumber daya energi, sehingga pendapat dan kebutuhan rakyat marhaen dapat diperhitungkan.


2. Pembangunan Infrastruktur Inklusif: Membangun infrastruktur energi yang mencakup daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, sehingga semua warga memiliki akses yang setara.


3. Subsidi yang Tepat Sasaran: Mengarahkan subsidi energi secara langsung kepada lapisan masyarakat yang membutuhkannya, seperti dengan program subsidi langsung tunai.


4. Pemberdayaan Masyarakat: Memberdayakan masyarakat setempat dengan memberikan akses ke pengetahuan dan pelatihan, sehingga mereka dapat berkontribusi pada sektor energi dan memperoleh manfaat ekonomi.


5. Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dalam kontrak dan kebijakan energi untuk memastikan manfaat dari sumber daya energi dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.


6. Pengembangan Energi Terbarukan: Mempercepat pengembangan sumber energi terbarukan yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan, sehingga dapat diakses oleh lebih banyak orang.


7. Pola Konsumsi yang Berkelanjutan: Mendorong kesadaran akan pola konsumsi energi yang berkelanjutan di antara seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat miskin.


8. Peningkatan Literasi Energi: Memberikan pendidikan dan literasi energi kepada masyarakat agar mereka dapat mengelola dan menggunakan energi dengan efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun