Mohon tunggu...
Badruz Zaman
Badruz Zaman Mohon Tunggu... Human Resources - Penghobi olah huruf A s.d. Z

Pengharap Indonesia Maju

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jadwal Pemilu Disepakati, Gaspol Edukasi Pengawasan Partisipatif

30 Januari 2022   16:41 Diperbarui: 30 Januari 2022   16:47 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya masih menunggu Peraturan KPU tentang Program, Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024. Kendati sudah ada kesepakatan antara KPU, Pemerintah dan DPR tentang tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yaitu tanggal 14  Februari untuk Pemilu dan tanggal 27 November untuk Pilkada. Namun, secara resmi masih menunggu Peraturan KPU.

Urusan jadwal Pemilu dan Pilkada menjadi ranahnya KPU. Kapanpun waktunya, Bawaslu harus siap melakukan pengawasan tahapan. Termasuk mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif. Saat ini, adalah waktunya persiapan sebelum masuk tahapan. Persiapan sekaligus sebagai langkah pencegahan pelanggaran dilakukan sejak tahun 2021 dalam bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga 2022 ini.

Praktis, jika asumsi tahapan Pemilu adalah 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, maka Juni 2022 tahapan sudah dimulai meskipun masih untuk internal penyelenggara seperti sosialisasi, penyusunan regulasi dan sebagainya. Simulasi KPU, bulan Agustus 2022 akan dimulai pendaftaran partai politik. 

Adalah tahapan yang pertama yang diikuti secara aktif oleh peserta Pemilu. Bawaslu tidak hanya mengawasi mulai tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu. Namun, tahapan sosialsiasi KPU mulai Juni 2022 juga diawasi. Pasalnya, KPU berkewajiban melakukannya dan merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Sebelum bulan Juni, ada 5 (lima) bulan untuk Bawaslu Kabupaten melanjutkan, memperluas dan memperkuat edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Merupakan lanjutan program kegiata Bawaslu di tahun 2021.

 Diantaranya adalah; Pengembangan Desa Pengawasan/Anti Politik Uang (1 kali), Webinar Pojok Pengawasan (2 kali), Sosialiasai Pengawasan Partisipatif kepada kelompok disabilitas, Bawaslu mengajar di kampus dan sekolah SMA/SMK, forum warga, koordinasi stakeholders, penguatan kapasitas internal, pelatihan jurnalistik internal, rapat kerja persiapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi partai politik (tingkat kabupaten) dan sebagainya.

Disamping kegiatan ditingkat kabupaten, juga sebagai pelaksana kegiatan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi  seperti Sekolah Kader Pengawasa Partisipatif (SKPP) dan pembentukan serta pembinaan Saka Adyasta (Pramuka) Pemilu. Kegiatan lainnya yang secara rutin seperti penerbitan bulletin 2 kali setahun juga tetap berjalan. Termasuk riset dan penerbitan buku penulisan hasil riset sejarah pengawas Pemilu 2004-2020 yang direncanakan terbit di bulan Agustus 2022.

Secara Tupoksi kelembagaan, Bawaslu di tahun 2022 ini mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di KPU Kebumen setiap bulannya. Jika sesuai simulasi tahapan KPU, maka dibulan Agustus 2022 ini akan mulai melakukan pengawasan pendaftaran dan verifiaksi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan tahapan-tahapan selanjutnya yang berlanjut hingga 2023 dan 2024. 

Badruzzaman,

Tinggal di Kebumen Jateng

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun