Ada dua pilihan kebijakan yang banyak diambil oleh pemerintah di berbagai negara untuk menangani virus Corona (COVID-19) yaitu Social Distancing dan Lockdown. Social distancing adalah upaya mengurangi keramaian, aktivitas di luar rumah dan interaksi langsung dengan orang lain, adapun jika terpaksa harus berada di tempat umum, maka perlu untuk menjaga jarak sekitar 1,5 meter.
Sedangkan, lockdown sama sekali melarang warga untuk keluar dan masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Pada intinya kedua opsi ini sama-sama berusaha untuk meminimalisir pergerakan manusia sehingga dapat memutus mata rantai penularan virus COVID-19.
Di Indonesia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi pilihan yang diambil oleh pemerintah untuk mengurangi dan membatasi sebaran COVID-19. Berdasarkan pada PP no 21 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9).Â
Kebijakan ini mulai diberlakukan pertama kali di DKI Jakarta 10 April 2020 kemudian diterapkan di beberapa wilayah lainnya. Hingga tulisan ini dibuat (12 Mei 2020) ada 4 Provinsi dan 72 kabupaten kota yang sudah menerapkan PSBB.
Namun, tampaknya PSBB dibeberapa daerah belum berjalan optimal, selama periode awal penerapan PSBB tercatat masih terdapat titik-titik kemacetan dan keramaian yang masih terlihat di beberapa daerah yang menerapkan PSBB.Â
Ketidakdisiplinan ini tentu membuat sebagian masyarakat khawatir, padahal pada umumnya masyarakat setuju bahwa PSBB adalah salah satu kebijakan yang tepat untuk diterapkan di Indonesia selama pandemi COVID-19.
Hal ini dapat dilihat dari analisis Persepsi dan Emosi Publik terhadap Penerapan PSBB dengan menggunakan Social Network Analysis di Drone Emprit terhadap media sosial twitter selama 10 April-12 Mei 2020.
Jika dilihat dari analisis data drone emprit sejak dimulainya PSBB pertama di DKI Jakarta sampai saat artikel ini ditulis (10 April-12 Mei 2020). Kita bisa melihat emosi masyarakat dominan pada Anticipation (Antisipasi), Trust (Kepercayaan), Anger (Kemarahan), Surprise (Keterkejutan) dan Fear (ketakutan).
Anticipation berkaitan dengan persiapan pelaksanaan di beberapa daerah, kesiapan ekonomi masyarakat, masih banyaknya kerumunan, Isu pelonggaran, hingga masih adanya Penambahan kasus selama PSBB. Ini menunjukan bahwa masyarakat bersiap terhadap segala situasi.