Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Tim Prabowo Akan Laporkan KPU dan KPUD Jaktim ke DKPP dan Polisi

19 April 2019   20:23 Diperbarui: 19 April 2019   21:15 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus salah input data form C1, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 93, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur jadi perhatian serius Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi. Diduga ada unsur kecurangan. Sebab, kasus salah input data sangat merugikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga.

Tim BPP Prabowo-Sandi di ibukota pun berencana akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  dan KPUD Jakarta Timur, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).  Rencana pelaporan itu diungkapkan Ketua BPP DKI Prabowo-Sandi yang juga CEO Seknas Prabowo-Sandi Muhamad Taufik  dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (19/4).

Menurut Taufik, kasus yang terjadi di TPS 093, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tidak wajar. Bahkan,  katanya, sangat terlihat jelas ada  unsur kesengajaan yang merugikan pasangan Prabowo-Sandi, dimana perolehan suara jadi berkurang.

"Masak, dalam scan C1 yang diunggah, suara Jokowi-Ma'ruf 47, sementara Prabowo-Sandiaga 162 suara. Tapi, data yang diinput KPU, suara Jokowi-Ma'ruf naik menjadi 180, untuk Prabowo-Sandiaga menyusut jadi 56 suara. Ini namanya pelanggaran pemilu," kata Taufik.

Tidak hanya akan mengadukan kasus itu ke DKPP, Tim Prabowo di ibukota, juga akan melaporkan itu ke polisi. Bagi Taufik, cara- cara seperti itu tak bisa ditolerir. " Ini cara-cara membolak-balikan data iput merupakan cara kotor yang merugikan pasangan nomor urut 02," cetus  Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebagai penyelenggara pemilu, cetus Tauhif, komisi pemilihan harus berada di tengah. Netral dan tidak boleh memihak. Baginya, kasus yang terjadi di TPS 093, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sebuah pelanggaran yang tak bisa ditolerir.

" Sangat berani ini KPU melakukannya. Bagi saya, ini tak bisa diterima begitu saja, alasan salah input. Ini kesengajaan. Kami, akan laporkan ke DKPP dan pidanakan," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun