Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peringatan 'Ala' Duterte Van Indonesia

10 November 2016   22:10 Diperbarui: 5 Juli 2017   23:47 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hadiah 50 juta bagi aparat yang bisa menembak bandar narkoba, begitu janji yang dilontarkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Dari mana uangnya? Sugianto mengatakan uang untuk hadiah penembak bandar narkoba akan diambilkan dari APBD. Kata Sugianto lagi, janji hadiah 50 juta bagi aparat yang bisa menembak bandar narkoba terinspirasi dari langkah serupa yang dilakukan Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Sontak, janji Duterte van Indonesia itu menuai banyak reaksi. Di media sosial, terutama di Facebook, banyak yang menyayangkan janji Duterte van Indonesia. "Ngeeeeri" kata seorang netizen di akun facebooknya.

Tidak hanya netizen yang bereaksi. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun angkat suara. Saat jadi pembina upacara di peringatan Hari Pahlawan, dalam pidatonya Tjahjo sempat menyinggung itu. Mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu, mengkritik keras janji hadiah 50 juta ala Sugianto Sabran. Bagi Tjahjo, meski maksudnya baik, tapi tak bisa seorang penjabat menjanjikan hadiah, apalagi yang berpotensi melanggar hukum. Jika ada yang mengedarkan narkoba, laporkan saja ke aparat berwenang, entah itu BNN atau kepolisian. Jangan kemudian dibumbui janji-janji yang bikin resah. Jangan sampai, hanya karena ingin populer, kemudian berjanji yang tak sepantasnya.

" Saya ambil contoh, seorang gubernur karena ingin populer, dia ambil pernyataan. Kepada siapa pun, baik kepolisian atau TNI atau masyarakat yang menembak langsung pengedar narkoba saya beri hadiah 50 juta," kata Tjahjo.

Soal narkoba, kata Tjahjo, siapa pun tahu, ancamannya sudah luar biasa. Tapi biarkan hukum yang bekerja. Biarkan aparat yang menanganinya. Apakah perlu ditembak atau tidak, aparat yang punya otoritas yang berhak melakukan itu. Tentu aparat pun tak asal tembak. Apalagi asal tembak demi hadiah. Ia pun merasa gerah dengan pernyataan sang Gubernur. Dan, ia minta Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri kirimkan surat memperingatkan gubernur si pemberi janji.

" Ini negara hukum, yang berhak melakukan itu adalah aparat penegak hukum. Kalau kita mengetahui ada yang berkaitan tindakan kejahatan, khusunya narkoba, laporkanlah kepada pihak kepolisian atau BNN. Biar mereka yang menindak, mau ditembak atau ditangkap. Kalau saya tidak boleh. Kalau itu mengajari melanggar hukum. Tolong Biro Hukum Kemendagri buat suratnya, ingatkan, maksudnya baik namun tak tepat, ini negara hukum namun ini ada aturannya," panjang lebar Tjahjo mengatakan itu.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun