Bagi wartawan, dapat berita ekslusif mungkin kebahagian tersendiri. Apalagi, bila berita itu berisi informasi yang selama ini tak diketahui publik. Tentu, itu ibarat dapat durian runtuh. Bisa dikatakan, disitulah kepuasan membuat berita di dapatkan.
Namun, yang menjengkelkan bila informasi yang didapat itu, tiba-tiba jadi informasi off the record, alias informasi yang tak boleh dipublikasikan. Nah, kalau begitu lumayan bikin dongkol. Tapi mau apalagi, bila sudah diminta narasumber, infonya itu off the record, wajib hukumnya wartawan untuk tak mempublikasikannya.
Nah soal ini, saya pernah mengalami beberapa kali kisah berita yang off the record. Padahal, saya sudah cape-cape mencatat rinci, bahkan merekamnya. Tapi diujung pernyataan, narasumber menegaskan itu adalah off the record
Suatu waktu saya mewawancarai seorang Dirjen di Kementerian Dalam Negeri. Panjang lebar Pak Dirjen, menguraikan penjelasannya tentang sebuah kasus. Ada beberapa wartawan yang ikut mewawancarai. Saya pun semangat mencatatnya. Maklum, apa yang diuraikan Pak Dirjen, sangat menarik. Dalam uraiannya, Pak Dirjen membumbui dengan contoh-contoh kasus nyata tentang penyelewengan anggaran di beberapa daerah. Saya pikir, ini bakal jadi berita menarik.
Tiba-tiba saat wawancara hampir selesai, Pak Dirjen berkata," Eh, tadi yang saya omongkan off the record yah, jangan ditulis, untuk referensi saja."
Mendengar itu, saya dan wartawan lain yang ikut wawancara langsung lemas. " Yahhh pak, kita sudah cape-cape mencatat off the record," kata saya.
Pak Dirjen tersenyum. " Of the record yah," katanya kembali menegaskan permintaannya agar apa yang diomongkan itu jangan dipublish di media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H