" Setidaknya suatu saat saya akan hadir kembali di sini. Bisa meresmikan tadi apa yang sudah disampaikan," janji itu diucapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, usai menerima gelar adat Lencau Ingau, dari Ketua Adat Besar Suku Apo Kayan, Dayak, di Desa Long Nawang, Kecamatan Kahiyan Hulu, Kalimantan Utara, Senin, 17 Agustus 2015. Kebetulan saya hadir jadi saksi mata janji Mendagri. Saya hadir di sana untuk meliput kegiatan Menteri Tjahjo yang datang ke Long Nawang, untuk merayakan sekaligus jadi inspektur upacara peringatan HUT RI yang ke-70.Â
Selain itu, Ketua Adat Besar Suku Apo Kayan juga menganugerahi istri Tjahjo, gelar Aren Ngerung. Gelar Lencau Ingau, adalah gelar prestius. Lencau artinya, macan atau harimau, sementara Ingau adalah nama tokoh suku Dayak yang terkenal dengan keberanian dan kebijaksanaan.Â
Kedatangan Tjahjo sendiri ke Long Nawang, salah satu desa yang dihuni suku Dayak Kenyah, yang berada di Kabupaten Malinau adalah untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke -70. Desa Long Nawang, adalah sebuah desa yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia.Â
Kehadiran Tjahjo memang sangat istimewa di Long Nawa, karena baru kali ini, sejak Indonesia merdeka ada seorang pejabat, bahkan ini seorang menteri menginjakan kaki di Long Nawang, desa yang ada di pedalaman Kalimantan Utara. Sementara janji yang diucap Tjahjo terkait aspirasi yang disampaikan Iben Merang, salah satu tokoh adat di Long Nawang, mewakili seluruh suku Dayak sepanjang sungai Kayan.Â
Saat pemberian gelar ada untuk Tjahjo, Iben Merang maju ke atas panggung, membacakan beberapa tuntutannya. Salah satu tuntuna meminta Menteri Tjahjo, memekarkan beberapa kecamatan di sepanjang Sungai Kayan, menjadi kabupaten tersendiri, terpisah dari Kabupaten Malinau.Â
Tuntutan lainnya, meminta agar pemerintah memberikan subsidi penerbangan dan ongkos angkutan. Karena menurutnya itu sangat membantu, mengingat masyarakat Suku Apo Kayan, masih sulit dalam mendapatkan sembako, juga ketika hendak berobat.Â
Iben juga meminta, hendaknya diperhatikan juga pembangunan sarana pendidikan, seperti sekolah, guru, tenaga kesehatan dan PNS. Dan, untuk masyarakat pedalaman, hendaknya diberi kompensasi ketika hendak masuk menjadi guru, tenaga kesehatan atau PNS.Â
" Kiranya Bapak Mendagri, mau jadi bapak pembangunan daerah perbatasan dan pedalaman terpencil," katanya.Â
Menanggapi tuntutan itu, Tjahjo berjanji akan memperhatikan itu, dan akan mencoba memperjuangkannya. Tapi ia minta syarat-syarat administrasi hendaknya dipenuhi dulu, seperti persetujuan Bupati dan DPRD Malinau. Prinsipnya, sepanjang untuk kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan, ia akan mendukungnya. Tapi, pembahasan daerah otonomi baru, tak bisa diputuskan oleh pemerintah semata, namun akan dibahas bersama DPR.Â
" Amanat kami terima, kamis siap laksanakan tugas. Mudah-mudahan terwujud. Soal otonomi baru, itu mudah. Sepanjang, kalau tujuan untuk percepatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat, pasti jadi skala prioritas. Mohon dipersiapkan administrasinya, persetujuan Bupati dan DPRD serta masyarakat adat. Segera nanti akan dikirim tim," kata Tjahjo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H