" Ayah saya lulusan SD pak, tidak mengerti mengurus yang seperti ini. Padahal sudah lama saya mengurus ke RW, ke BPN. Katanya, surat tak bisa dikeluarkan, karena sudah ada surat atasnama orang lain. Tolong pak bantu saya. Saya tidak mengerti hukum," ujarnya sambil menangis tersedu-sedu.
Menteri Tjahjo dengan serius menyimaknya. Setelah si ibu selesai bicara, Tjahjo merogoh saku bajunya. Selembar kartu nama ia berikan ke si ibu. " Ini kartu nama saya. Di situ ada nomor HP saya, Ibu SMS saja, masalahnya apa, dimana. Nanti akan saya tindaklanjuti," kata Tjahjo. Si ibu pun berkali-kali mengucapkan terima kasih. Setelah itu Tjahjo beranjak keluar ruangan dan pamitan ke semua pegawai PTSP Batam.
Usai sidak, Tjaho mengungkapkan dari 524 kabupaten dan kota, baru 38 persenan yang sudah punya PTSP. Kementerian Dalam Negeri sendiri akan terus mendorong daerah yang belum memiliki PTSP untuk segera membangunnya. Ditargetkan pada tahun 2015, semua daerah sudah punya PTSP. Tjahjo juga mengakui, masalah pertanahan menjadi masalah yang paling dominan.
"Masalah pertanahan tinggi. Satu provinsi ada 700 masalah tanah tumpangh tindih,"katanya.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H