Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Waisyak Tak Membawa Remisi

8 Mei 2012   18:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:32 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Raya Waisyak, bagi Tony Wong, seorang napi beragama Budha sepertinya tak membawa berkah. Ia awalnya berharap, di hari suci itu akan ada diskon hukuman atau remisi yang lazim diberikan pada napi beragama Budha. Tapi ternyata remisi itu tak datang.

Ia pun memprotesnya. Ia merasa harusnya mendapat hak remisi di hari Waisyak. Tony, yang beragama Budha, merasa di diskriminasi. Saat ini Tony, mendekam di Lapas Kelas II Pontianak.

Protes Tony, di ungkapkan oleh kuasa hukumnya, Dewi Aripurnamawati, dalam rilis pers yang dikirimkan lewat email pada saya , di Jakarta, Selasa (8/5).

" Klien kami,  tidak memperoleh remisi pada Hari Raya Waisak yang jatuh pada Minggu (6/5) lalu," kata Dewi.

Dewi  menyesalkan tidak adanya remisi bagi kliennya. Padahal, Tony Wong adalah penganut Budha. Menurut Dewi, napi beragama Islam dan Nasrani di Lapas Pontianak pada Idul Fitri dan Natal lalu mendapatkan remisi. Dan di Lapas lainnya pun seperti itu.

"Tapi mengapa klien saya dan beberapa napi lain yang beragama Budha tidak mendapatkannya? Ini kan sangat diskriminatif," katanya.

Dewi mengungkapkan,  ada beberapa napi penganut Budha yang kini dipenjara di Lapas II Pontianak juga tak mendapatkan remisi. Lebih disayangkan lagi, kata Dewi, kliennya tidak pernah mendapat penjelasan tentang alasan tidak adanya remisi saat Waisyak.

"Padahal remisi yang berkenaan dengan hari raya keagamaan sudah menjadi hak semua napi yang memenuhi syarat," ulasnya.

Dewi pun curiga, bisa jadi kliennya tak mendapatkan remisi karena menjadi justice collaborator sekaligus whistle blower dalam kasusnya yang terkait dengan kasus ilegal logging di Kalimantan Barat itu.

"Sepertinya ada  dendam dari pihak tertentu kepada Tony Wong. Apalagi klien saya sekarang sudah berada dalam program perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," ucap Dewi.

Tony Wong sendiri adalah pengusaha asal Ketapang, Kalimantan Barat yang membongkar praktek mafia illegal logging di daerah itu pada tahun 2007. Praktek mafia ilegal logging yang merugikan negara ratusan triliun rupiah ini melibatkan cukong asal Malaysia dan sejumlah aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi perhatian media massa nasional dan petinggi Polri hingga Presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun