Mohon tunggu...
Kang Jenggot
Kang Jenggot Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan swasta

Hanya orang sangat biasa saja. Karyawan biasa, tinggal di Depok, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Revisi Membalas Sakit Hati?

12 Maret 2012   12:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:10 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Karena yang terlihat oleh publik sekarant DPR belum jelas posisinya dalam upaya penguatan posisi KPK," kata Abdullah.

Bahkan menurut Abdullah, ada kecenderungan dengan revisi itu agenda pelemahan bisa dilakukan. Ia mengingatkan, agar DPR tidak dalam posisi untuk melemahkan.

" Tapi harusnya lebih memperkuat kelembagaan KPK jika memang DPR mau dianggap konsisten dengan agenda pemberantasan korupsi," katanya.

Citra DPR akan dipertaruhkan di mata publik, jika kemudian benar revisi tak lebih dari upaya pelemahan KPK secara halus dan legal. Citra parlemen yang sudah buruk bakal kian buruk.

Apalagi kalau berkaca pada sikap yang diperlihatkan beberapa legislator Senayan terhadap KPK yang terlihat resisten, maka wajar bila ada tudingan DPR sebenarnya kurang suka bila komisi anti korupsi itu kuat. Karena sempat ada wacana pembubaran KPK dan pemangkasan kewenangan penyadapan.

" Kalau melihat beberapa sikap anggota DPR memang ada kesan DPR tidak cukup serius dan konsisten untuk perkuat kelembagaan KPK, misal soal ingin kewenangan-kewenangan strategis KPK di perlemah, misal menyangkut soal kewenangan penyadapan," ujar Abdullah.

Sedangkan eks Koordinator Bidang Korupsi ICW, Ibrahim Fahmi Badoh, mengatakan, terlepas dari sakit hati atatu tidak, revisi aturan tidak selamanya solutif. Karena dengan revisi, apalagi dilakukan tergesa dan terkesan reaktif bakal menimbulkan ketidakpastian pelaksanaan tugas KPK.

" Ujungnya ya bakal menurunkan kinerja KPK," ujar Ibrahim Fahmi.

Anggota Komisi III, Bambang Soesatyo, membantah keras bila rencana revisi UU KPK dilatari niat membalas sakit hati. Terlalu berlebihan kata Bambang, bila revisi di tuding sebagai pembalasan parlemen terhadap KPK yang berani menangkapi para legislator. Bambang menegaskan revisi murni untuk menguatkan KPK. Faktanya dalam revisi akan di dorong agar KPK punya penyidik sendiri.

" Justru kita akan menguatkan. Misalnya soal penyidik independen," cetus Bambang.

Namun saat ditanya, apakah revisi juga akan membahas soal pemangkasan kewenangan menyadap yang dimiliki KPK, Bambang coba berkelit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun