"Ketika para hamba-Ku bertanya kepadamu (wahai kekasih-Ku, Muhammad), maka jawablah (pertanyaan mereka), bahwa sesungguhnya Aku ini dekat. Aku akan menjawab (mengabulkan) permohonan siapa saja, jika ia berdoa pada-Ku. Maka dari itu, hendaklah mereka memenuhi perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka mendapatkan petunjuk."
Demikianlah kiranya penjelasan Allah SWT yang tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 186 yang pernah ditujukan kepada Baginda Nabi Muhammad Saw, sekaligus sebagai rujukan jawaban untuk seluruh ummatnya, baik yang ada pada masa terdahulu, masa sekarang, hingga di masa yang akan datang.
Kawan, melalui ayat tersebut, telah diterangkan mengenai hakikat posisi Allah yang teramat dekat dengan para hamba-Nya, serta kemungkinan terkabulnya harapan mereka yang berdoa dengan posisi jarak yang sedemikian dekat dengan Tuhan itu. Melalui ayat tersebut, kiranya semakin jelas dalam pemahaman kita bahwa Allah SWT akan mengabulkan setiap doa dari para hamba-Nya yang bersedia untuk memohon kepada-Nya.
Meskipun demikian, kita mungkin seringkali menganggap bahwa diantara doa yang kita munajatkan itu ada yang tak kunjung juga mendapat pengabulan dari Allah SWT, sehingga hati kita pun menjadi ragu, apakah Allah benar-benar akan menjawab permintaan kita itu.
Kawan, kondisi doa yang masih tertunda pengabulannya, tidaklah hal ini berarti bahwa Allah tidak akan mengabulkan permohonan kita. Oleh sebab itu, kita harus senantiasa memperbaiki prasangka kita, bahwa Allah akan selalu mengabulkan doa kita itu sesuai dengan cara dan kehendak (iradah) Allah sendiri yang telah menjadi ketentuan-Nya.
Misalnya saja, pada saat ini kita senantiasa berdoa kepada Allah untuk menghilangkan segala wabah penyakit, menghindarkan bencana dan bermacam bentuk ujian lainnya, namun kita merasa belum mendapat jawaban atas doa-doa itu. Dengan kondisi yang demikian ini, kita tidak sepatutnya berputus asa apalagi mengendurkan keyakinan sedikit pun atas kehendak Allah yang akan mengabulkan segala permohonan itu.
Bisa jadi dengan ditundanya pengabulan doa kita itu, akan terdapat banyak hikmah yang dapat kita petik. Sebagai contohnya, dengan ditundanya pengabulan atas doa itu, mungkin saja hal ini adalah momentum yang terbaik untuk melatih kesabaran kita. Bisa jadi dengan adanya doa yang belum terjawab ini adalah saat yang tepat untuk melebur dosa-dosa kita di masa yang lalu.
Dan yang terpenting adalah, barangkali penundaan ini merupakan kesempatan terbaik bagi kita untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kita bisa semakin merasakan kedekatan diri dengan-Nya sebab kita senantiasa merasa terancam dan tidak aman. Dan karena keadaan yang mencekam itulah, kita pun tidak henti-hentinya memohon pertolongan dan perlindungan kepada-Nya.
Selain itu, pada kondisi belum terkabulnya doa ini, kita harus senantiasa mewaspadai dua jenis ancaman yang lain, yakni tipu daya setan dan iblis, serta hawa nafsu kita sendiri yang senantiasa mengusik hati kita untuk selalu ragu atas ketentuan yang ditetapkan oleh Allah SWT atas terkabulnya doa-doa yang telah kita panjatkan itu.Â
Dan seandainya hal itu tidak kita hiraukan, maka ia akan berpeluang untuk merusak pandangan ruhani kita serta memadamkan cahaya di dalam hati kita, sehingga hati kita pun akan diliputi dengan kegelapan dalam memandang kehidupan, baik itu kehidupan di dunia maupun di akhirat.
Upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kejernihan pandangan ruhani itu adalah melalui harapan dan doa-doa yang senantiasa kita munajatkan kepada Allah SWT dengan disertai keimanan sepenuhnya bahwa Allah juga akan senantiasa berkenan untuk mengabulkan doa-doa kita itu.