Mohon tunggu...
Taryadi Sum
Taryadi Sum Mohon Tunggu... Insinyur - Taryadi Saja

Asal dari Sumedang, sekolah di Bandung, tinggal di Bogor dan kerja di Jakarta. Sampai sekarang masih penggemar Tahu Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Syarat Tambahan Mau Nikah... Lunas PBB

9 September 2014   05:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:15 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di Kota Bogor, kini semua urusan ke kelurahan harus melampirkan bukti lunas PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Tak peduli mau bikin KTP, mau pindahan ata mau bikin izin usaha, baru akan dilayani setelah kita dapat menunjukkan bukti sudah bayar PBB.

Orang yang mau ngurus surat-surat untuk nikah, ia juga harus menunjukkan bukti tersebut. Jika ia masih tinggal bersama orang tuanya, maka orang tuanya wajib lunas PBB dulu, baru kebutuhan anaknya dilayani. Memang, logikanya jika menyediakan biaya pernikahan saja bisa, masa bayar PBB  tidak sanggup.

PBB memang merupakan sebuah sumber pendapatan bagi  pemerintah. Apalagi  Kota Bogor  tidak begitu banyak sumberdaya keuangan lain. Beda halnya dengan daerah yang kaya sumberdaya alam seperti  migas. Maka penerimaan daerah dari PBB mau tidak mau harus digali secara maksimal. Masuk akal dan cerdik juga pemerintah Kota Hujan tersebut.

Menanggapi kebijakan itu, bapak RW yang juga seorang ustadz secara bergurau menanggapi “Itu Bid’ah….” Dalam kamus Wikipedia,  Bid’ahadalah perbuatan dalam beribadah yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan.

Mengapa saya anggap komentar ustadz itu hanya gurauan, karena ia HANYA  mengaitkannya dengan kegiatan pernikahan yang secara islam adalah sakral. Masa  rukun nikah jadi 6 (enam) :  (1) pengantin lahi-laki;  (2) pengantin perempuan;  (3) wali pengantin perempuan;  (4) dua orang saksi;  (5) Ijab qabul dan (6) BUKTI LUNAS PBB”

Hahaha, untung saja saya tidak rencana nikah lagi sehingga tidak perlu bru-buru bayar PBB….

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun