Mohon tunggu...
Taryadi Sum
Taryadi Sum Mohon Tunggu... Insinyur - Taryadi Saja

Asal dari Sumedang, sekolah di Bandung, tinggal di Bogor dan kerja di Jakarta. Sampai sekarang masih penggemar Tahu Sumedang

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Kawasan Suci di Bali, Bukti Ketidakserakahan Masyarakat

20 Juni 2012   03:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:46 1512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1340359011601135659

[caption id="attachment_196300" align="aligncenter" width="620" caption="ilustrasi/admin(KOMPAS/AYU SULISTYOWATI)"][/caption]

Seperti dalam peribahasa “ada gula ada semut”. Bali adalah gula, karena keindahan dan keasrian budayanya, Pulau Dewata itu dikunjungi jutaan wisatawan setiap tahunnya. Saking terkenalnya, konon masyarakat pariwisata internasional lebih mengenal Bali daripada Indonesia.

Sebagai berkah dari menyemutnya kunjungan wisman dan wisnu tersebut, potensi ekonomi dan peluang usaha menjadi sangat besar di pulau seluas 5.633 kilometer persegi yang berada di timur Pulau Jawa Tersebut.Pintu-puntu masuk seperti Pelabuhan Gilimanuk, Bandara Ngurahrai, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Padang Bay dan sebagainya hamper tak pernah tidur menerima kunjungan wisata.

Namun di balik hingar-bingarnya pariwisata Bali, ternyata masyarakatnya juga unik dan mengagumkan. Ketika daerah-daerah lain di Indonesia mengeksploitasi alamnya habis-habisan dengan atasnama pembangunan, Bali masih kuat memegang teguh budaya dan kearifan lokalnya.

Salah satu yang paling menonjol adalah adanya upaya mempertahan kawasan suci. Pada Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Bali, Kawasan Suci adalah suatu wilayah yang melengkapi bangunan suci maupun wilayah pendukung kegiatan pada bangunan suci tersebut yang telah mendapatkan upacara “bhumi Sudha” yaitu upacara untuk menarik kekuatan Ida Sanghyang Widhi dan menghilangkan segala kekotoran secara spiritual terhadap wilayah/kawasan suci tersebut, seperti ; danau, hutan, laba pura, mata air suci (beji), sungai, jurang, ngarai atau campuhan (pertemuan sungai), pantai, setra dan perempatan agung.

Kawasan suci merupakan kawasan lindung yang melarang adanya akitivitas ekonomi manusia pada wilayah tersebut. Bhisama Parisadha Hindu Dharma Indonesia mengenai Kesucian Pura No. 11/Kep/I/PHDI/1994 tertanggal 25 Januari 1994, menyatakan bahwa tempat-tempat suci tersebut memiliki radius kesucian yang disebut daerah Kekeran, dengan ukuran Apeneleng,Apenimpug, dan Apenyengker, antara lain :

1.Pura Sad Kahyangan dipakai ukuran Apeneleng Agung (minimal 5 km dari Pura)

2.Pura Dang Kahyangan dipakai ukuran Apeneleng Alit (minimal 2 km dari Pura)

3.Pura Kahyangan Tiga dan lain-lain dipakai ukuran Apenimpug atau Apenyengker (tanpa menyebut jarak minimal dari Pura).

Mempertahankan kawasan suci bukanlah hal yang mudah bagi Pemerintah Dearah Propinsi Bali. Godaan datang setiap saat terutama dari para investor untuk mengeruk dolar dari pengembangan pariwisata Pulau Dewata itu. Salah satu contohnya adalah di Teluk Benoa, Pemerintah Kota Denpasar harus berjuang sekuat tenaga untuk melindungi salah satu sudutnya yang merupakan kawasan suci dari jamahan investor. Mereka harus melupakan manfaat ekonomi yang akan dihasilkan agar kawasan suci itu tetap terjaga, padahal triliunan rupiah sudah siap dialirkan untuk mengembangkan kawasan  tersebut karena menjanjikan pengembalian yang sangat menggiurkan.

Masyarakat Bali faham betul bahwa dengan mengekspoitasi kawasan secara besar-besaran akan berdampak buruk dalam jangka panjang.  Tidak hanya sampah, tatanan makro pembangunanpun akan susah dikendalikan. Jika tidak dibatasi, suatu saat Bali akan tumbuh seperti Jakarta. Ketika itu benar-benar terjadi bukan tidak mustahil Bali akan ditinggalkan pengunjungnya, karena keindahan dan kekhasan budayanya akan sulit lagi ditemui.

Semoga Bali tetap indah……

Sumber : Naskah Akademik RTRWP Bali 2009-2029

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun