Selama ini ada imejbahwa jika memeriksakan kandungan di Rumah Sakit bersalin akan direkomendasikan (hampir dipaksa) untuk operasicaesar. Hal itu ternyata saya alami tiga tahun lalu pada saat lahiran anak bungsu dan dialami oleh tetangga beberapa waktu lalu.
Karena imej itu, ketika kehamilan anak bungsu saya, istri saya lebih memilih periksa di bidan saja. Sejak awal kehamilan sampai 6 bulan dinyatakan tidak ada masalah dan sehat. Demikian juga dengan posisi bayi dan prakiraan beratnya, dinyatakan normal-normal saja sehingga proses persalinan normal yang kami harapkan kemungkinan dapat terwujud. Dua anak saya sebelumnya juga prosesnya normal tanpa gangguan apapun. Meskipun biaya persalinan ditanggung oleh kantor, istri saya berupaya untuk tidak cesar karena menurut dia waktu penyembuhannya sangat lama.
Ketika usia kandungan hamir 7 bulan, saya memeriksakan kehamilan istri saya ke dr. SC di Rumah Sakit Bersalin “H” Bogor. Setelah periksa-periksa dan USG, dokter kemudian memanggil saya dan tanpa basa-basi awal, langsung dialog dengan saya beserta istri , kira-kira begini :
Dokter : “Pak, ini harus sesar, tuh lihat bayinya melintang begini” sambil menunjuk gambar di monitor yang saya sendiri tidak paham. “
Saya : “Dok, kata orang yang saya kenal dan mengetahui di bidang itu, katanya kalau usia sekian bayi masih memutar dan nanti akan menempati posisinya, apakah keputusan sesar tidak terlalu cepat?”
Dokter : “Mending kalau memutar, kalau enggak kan nanti keluarnya susah, akan macet di kepala”
Istri : “Prakiraan beratnya berapa dok”.
Dokter : “Cuma 0,9 kg bu, terlalu kecil untuk usia kandungan 7 bulan”
Menghadapi kenyataan tersebut, saya langsung keluar dan tidak melanjutkan konsultasi yang biayanya mahal tersebut. Selain karena dokter itu tidak mempertimbangkan dampak psikologis buat kami dengan kata-kata pertama member vonis harus sesar, kami juga tidak yakin dengan prakiraan berat bayi yang tidak sampai 1 kg tersebut. Karena menurut bidan yang biasa kami kunjungi, bayinya malah lebih berat dari ukuran normal.
Ketika kami sampaikan pendapat dokter SC itu pada bidan tersebut, ia malah tidak berani lagi memberikan opini mengenai kondisi kehamilan istri saya. Karena itu saya mencari bidan lain untuk memeriksaan selanjutnya. Bidan yang baru pun memprediksi bahwa bayi yang ada dalam kandungan istri saya besar dan sedikit di atas berat yang biasanya.
Atas saran beberapa pihak, saya memeriksakan istri ke dokter yang lain dan menjadikan pendapat dokter dan bidan tersebut sebagai second opinion sebelum saya sendiri yang harus mengambil keputusan, mau melahirkan dimana dan dengan cara bagaimana. Akhirnya istri saya melahirkan dengan normal dengan berat badan lebih dari 3 kg dan panjang lebih dari 40 cm seperti juga kedua kakaknya saat dilahirkan dulu.
Rupanya, belum lama ini tetangga saya memeriksakan kehamilan tersebut pada dr. SC di rumah sakit bersalin yang sama. Karena sudah hampir waktunya melahirkan, selain dinyatakan wajib cesar, ia juga harus periksa jantung segala karena ada pengaruh jantung dalam persalinan. Akhirnya, suaminya menarik istrinya dipindahkan persalinannya dengan adminsitrasi yang berbelit dan menandatangani pernyataan di atas materai tidak akan menuntut apapaun terhadap RS tersebut. Dan, seperti juga istri saya, tetanggapun melahirkan dengan sangat normal tanpa gangguan apapun.
Apakah memang RS bersalin selalu merekomendasikan cesar....???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H