Waduh,maaf kepada semua PNS di manapun berada.jangan marah,sedih,kecewa,ketika membaca judul artikel ini.itu hanya bentuk kasih sayang dan perhatian dari seorang yang di tuakan,jadi panutan di negeri ini.
Ketika pak wapres Jusuf Kalla sampai melontarkan pernyataan seperti itu,pasti ada sesuatu yang menarik perhatian beliau tentang rencana pemerintah untuk memberi fleksibilitas kepada PNS, dengan memperbolehkan bekerja dari rumah.
"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin,apalagi tidak hadir.nanti kosong kantor gimana tu orang menghadap.apalagi ini kalau di rumah,kapan rapatnya."ini adalah bentuk perhatian bapak Jusuf Kalla terhadap PNS di manapun berada.
Bagi seseorang yang telah berpengalaman lama mengurusi birokrasi pemerintahan suatu negara sebesar Indonesia ini,pak JK pasti punya pemahaman yang utuh dan luas tentang kondisi,mutu,kinerja dari sekitar 4,7 juta orang PNS di Indonesia.
Teknologi penting,tapi SDM lebih penting lagi
Rencana yang sedang di godok oleh orang-orang di kemenPAN-RB ini,sebenarnya adalah rencana yang punya jangkauan visi kemasa depan.era teknologi,pelayanan kepada masyarakatpun harus bisa lebih praktis,efisien,jeli,dan akurat.tentu dengan di topang kemajuan teknologi digital yang luar biasa pesat kemajuanya.
Tapi apalah gunanya kemajuan teknologi,bagusnya undang-undang dan peraturan,bila manusia yang akan menjalankan itu semua tidak di benahi sedini mungkin.
Bisa jadi 572.000 PNS hasil perekrutan beberapa tahun ini,sudah melek teknologi.itu artinya,untuk tahun-tahun mendatang,jumlah PNS yang mampu dan cakap dengan teknologi akan semakin banyak.
Tapi sekali lagi,apa gunanya kemampuan penguasaan teknologi,bila tidak di imbangi dan di barengi,dengan kualitas mental,rasa tanggung jawab,pengabdian,kerelaan melayani kepentingan masyarakat yang tinggi.akhirnya,teknologi dan semua peraturan hanya akan mubazir tanpa manfaat yang maksimal.
Mari kita pahami dan renungkan kritik dari pak Jusuf Kalla tersebut sebagai cambuk untuk terus memperbaiki kualitas pengabdian dan pelayanan bagi kepentingan bangsa dan negara.