Hari pejalan kaki nasional? hari apa pula itu.coba anda tanyakan kepada para pejalan kaki yang kebetulan anda jumpai.berapa orang yang tahu apa dan kapan hari pejalan kaki nasional itu.di antara yang tahu jawabanya,berapa orang yang tahu latar belakang 22 januari sebagai hari pejalan kaki nasional.
Ketidak pedulian mereka akan haknya sebagai pejalan kaki,bukan semata mata karena para pejalan kaki di pandang sebagai golongan terendah sebagai pengguna jalan,dan bukan pula karena jumlah pengendara bermotor semakin banyak jumlahnya,atau karena para pedagang yang buka lapak di sepanjang trotoar di lindungi para preman.bukan itu.
Ternyata karena pola pikir dan cara pandang masyarakat dalam mendukung aktivitasnya sudah jauh berubah.dulu orang berprinsip"biar lambat asal selamat",orang sudah puas hanya berjalan kaki,yang penting sampai tujuan.
Tapi sekarang masyarakat menghendaki cara atau moda trasportasi yang cepat,efektif dan efesien dalam mendukung aktivitasnya.akhirnya jalan kaki bukan lagi suatu pilihan utama,atau lebih buruk lagi sebagai suatu keterpaksaan.
Akibat dari cara pandang yang seperti ini,masyarakat pengguna jalan lainya,entah itu pengendara bermotor,ataupun para pedagang(yang haknya membuka lapak ditrotoar  bisa di gugat keabsahanya),memandang para pejalan kaki sebagai pemilik hak minoritas di jalanan.yang berakibat mereka semena mena merenggut sesuatu yang seharusnya menjadi hak dan keistimewahan para pejalan kaki.
Pemerintahpun yang seharusnya hadir memberi rasa keadilan bagi para pengguna jalan,utamanya kenyamanan bagi para pejalan kaki,sepertinya hadir setengah hati.bukan karena pemerintah tidak punya sumber daya atau sumber dana untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki,tapi saya curiga pemerintah sudah membaca dan memahami pola pikir dan gaya hidup masyarakatnya yang cenderung malas berjalan kaki,dan menuntut kecepatan,ketepatan,dan ada gengsi yang di pertaruhkan.
Maka hak hak para pejalan kaki rasanya akan sulit dipenuhi bahkan cenderung di abaikan,bila pola pikir masyarakat dan pemerintah dalam memandang masalah ini tidak berubah.sudah waktunya ada gerakan yang masif dari seluruh lapisan masyarakat untuk menggairahkan kembali cinta jalan kaki dan sekaligus mengedukasi para pemakai jalan akan hak dan kewajiban di jalanan.
Pemerintahpun harus mengambil inisiatif dengan menciptakan kebijakan yang berpihak dan memberi perlindungan kepada para pejalan kaki.bila selama ini sibuk dan pokus membangun jalan tol,saya rasa tidak ada salahnya bila pemerintah juga membangun trotoar tol.sarana bagi para pejalan kaki yang penuh kenyamanan,keamanan dan kemudahan bagi para pejalan kaki.
Sesungguhya jarak suatu tempat tetap sama,yang berubah adalah suasana hati para pelintasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H