Mohon tunggu...
Ahmad Muhammad Qomar
Ahmad Muhammad Qomar Mohon Tunggu... Apoteker - Seorang apoteker bipolar yang mencintai seni dan sedang menekuni dunia bisnis

Aku lupa, aku hanyalah seorang pendosa yang masih harus memperbaiki diri.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hadirkan Perwakilan Kemenag RI, ASPADIN Sultra Gelar Sosialisasi Sertifikasi Halal

16 Mei 2024   22:51 Diperbarui: 16 Mei 2024   22:58 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menanggapi imbauan pemerintah terkait sertifikasi halal produk pangan olahan, Perkumpulan Perusahaan Air Kemasan Indonesia Dewan Pengurus Daerah Sulawesi Tenggara (ASPADIN DPD Sultra) menggelar sosialisasi pendampingan sertifikasi halal, Rabu (15/05/24), di Cafe Basecamp Kota Baubau. Agenda ini ditujukan bagi sejumlah pengelola dan Pemilik Usaha (PU) perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Sulawesi Tenggara.

Sosialisasi tersebut adalah rangkaian awal pendampingan sertifikasi halal dengan menghadirkan perwakilan Kementerian Agama RI Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, H. Rusfandi SST. Dalam pemaparannya, Rusfandi menjelaskan seluruh tahapan proses pendaftaran hingga biaya administrasi sertifikasi.

Rusfandi menekankan bahwa sesuai amanat PP nomor 39 tahun 2021, salah satunya yaitu produk makanan minuman wajib tersertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024. Bila lewat dari batas waktu itu, maka semua produk makanan minuman akan diberi dua kali teguran sampai pelarangan peredaran.

"Bila dilakukan mandiri, perusahaan akan menanggung biaya sertifikasi sampai 7 juta rupiah di luar biaya audit di lokasi produksi. Namun bila pengajuan dilakukan secara kolektif, biaya tersebut bisa dikurangi dan biaya auditnya bisa ditanggung bersama," jelas Rusfandi.

Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kemenag Sultra ini juga mengapresiasi ASPADIN Sultra dalam pendampingan bagi sejumlah perusahaan AMDK melakukan sertifikasi halal. Ia mengakui pihaknya akan ikut memberikan bantuan agar pendampingan ini berjalan lancar.

Dokpri: Sosialisasi sertifikasi halal oleh ASPADIN Sultra
Dokpri: Sosialisasi sertifikasi halal oleh ASPADIN Sultra
Sekretaris ASPADIN Sultra, Ahmad Muhammad Qomar, menyebutkan program pendampingan ini untuk membantu seluruh perusahaan AMDK memperoleh kemudahan dari segi proses dan biaya sertifikasi halal. Selaku penanggungjawab program, dia meyakinkan pendampingan akan berjalan sampai seluruh anggota memiliki sertifikat halal untuk produknya masing-masing.

"Adanya ASPADIN di sini agar seluruh anggota mendapatkan bantuan pengurusan proses administrasi sertifikasi halal secara holistik," pungkasnya. Dia juga berharap agar perusahaan AMDK di Sultra yang belum tersertifikasi halal dapat ikut bergabung di program pendampingan ini secara kolektif maupun secara mandiri.

Sejumlah perusahaan AMDK yang saat ini mengikuti program pendampingan sertifikasi halal dari ASPADIN Sultra yaitu CV Merpati Putih, PT Tirta Maju Jaya, UD Mustika, CV Quality Prima Mandiri, CV Sabar Jaya Wakuru, dan BUMDes Liwu Wasilomata. (Kang Mamad)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun