Hari ini adalah harinya para buruh. Mulai dari buruh kasar yang harus bekerja di bawah terik matahari, sampai buruh yang katanya bekerja demi negara, berbaju safari, dan menikmati fasilitas AC di dalam ruangan.
Peringatan ini disebut May Day dan dilakukan secara serentak di seluruh dunia. Pertama kali diresmikan oleh Federation of Organized Trades and Labor pada 1886 silam. Sejak itu, gelombang aksi demonstrasi para buruh selalu mewarnai peringatan hari buruh tersebut.
Dalam aksinya, para buruh biasanya menyampaikan aspirasi atau tuntutan terhadap hal-hal yang berkenaan pekerjaan mereka. Sayangnya, tahun ini agenda aksi para buruh di Indonesia dipastikan tidak ada.
Pasalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah menghimbau seluruh buruh tidak melakukan kegiatan aksi demonstrasi. Di tengah perkara RUU Omnibus Law dan ancaman PHK akibat dampak pandemi Covid-19, himbauan ini tentu bagai pedang bermata dua.
Tanpa aksi, mereka tentu tertekan karena tidak bisa menyampaikan aspirasi. Namun bila ingin tetap menggelar demonstrasi, ancaman virus corona pasti terjadi. Bahkan mungkin mereka saja bisa dimasuklan dalam jeruji, karena melanggar aturan membuat keramaian di tengah pandemi.
Setidaknya sebagai buruh lepas, saya hanya bisa berunjuk rasa lewat postingan kata-kata dan foto milik teman. Selamat Hari Buruh!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H