Mohon tunggu...
M Kanedi
M Kanedi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Hanya sebutir debu semesta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dulu Antasari, Kini Denny akan Jadi Korban Mafia

4 April 2012   12:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:02 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekilas perjalanan nasib Antasari Azhar

Masih segar dalam ingatan akan rangakaian peristiwa yang mendahului dan menyertai kasus yang disangkakan kepada Antasari Azhar yang menyebabkan mantan Ketua KPK itu harus menerima hukuman 18 tahun penjara.

Di awal terpilihnya mantan jaksa itu sebagai Ketua KPK banyak orang pesimis akan kemampuan pria berkumis tebal itu. Tetapi, Antasari membalikkan semua pesimisme masyarakat tersebut. Gebrakan bersejarahnya adalah dengan menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan beserta ‘rekanannya’ Artalita Suryani. Berikutnya besan Presiden SBY, Aulia Pohan, dia jebloskan pula ke dalam penjara.

Gebrakan Antasari itu sontak menimbulkan eforia di masyarakat bahwa sudah tiba saatnya Indonesia bebas dari kejahatan korupsi. Antasari pun menjadi selebritas, disanjung dan dipuja masyarakat sebagai sosok malaikat penegak hukum yang tegas tak pandang bulu.

Akan tetapi, sebagaimana telah tercatat dalam sejarah. Lain pandangan masyarakat jelata , lain pula pandangan para elit. Tak kurang Presiden SBY merasa perlu menyampaikan secara terbuka di depan public bahwa KPK sudah bertindak terlalu jauh dan diingatkan agar jangan menjadi lembaga “super body”.

Sejak itulah, perlahan tetapi pasti berbagai upaya menyudutkan KPK bersama Antasari kian gencar dilancarkan. Puncaknya terjadi dengan ditangkapnya Antasari atas sangkaan terlibat dan menjadi dalang pembunuhanNasruddin Zukarnain. Kasus itu sendiri hingga kini masih meninggalkan kontroversi.

Sebagaimana kita ketahui banyak kalangan menilai, antara lain Prof. Jimli Asshiddiqie, bahwa peradilan tersebut sebagai peradilan sesat.

Siapa sesungguhnya yang senang dengan dipasungnya Antasari Azhar? Tentulah para koruptor.

Denny Indrayana akan bernasib sama?

Kejadian yang dialami Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, yang sedang hangat diperbicangkan saat ini memiliki banyak kemiripan dengan kasus yang menimpa Antasari Azhar.

Di hari-hari pertama menjabat Wamenkumham, Denny Indrayana sudah membuat kejutan dengan melakukan inspeksi mendadak ke LP Cipinang. Di sana dia memergoki pertemuan tidak wajar antara Nazarudin, tersangka kasus korupsi wisma atlit, dengan saudaranya yang juga anggota DPR bernama M.Nashir.

Sidak yang dilakukan Denny itu, seperti telah kita ketahui, menuai ktirik bahkan protes beberapa kalangan, terutama dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan kasus Nazarudin tersebut. Ironisnya, kritik dan protes yang paling keras justru datang dari Komisi Hukum DPR.

Dalam dua hari terakhir ini, kritikan bernada hujatan kembali mendera sang Wamen setelah dituduh telah menampar sipir LP Pekanbaru saat yang bersangkutan melakukan sidak bersama BNN. Lagi-lagi kritikan paling keras yang menjurus kepada tuntutan agar Denny mundur dari Wamenkumham justru datang dari kalangan DPR, khususnya Komisi 3.

Tragisnya, keberhasilan sidak yang dikabarkan sukses menemukan barang bukti dan tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam LP tersebutmalah tidak banyak dikomentari oleh anggota DPR yang terhormat itu. Alih-alih memberikan dorongan moril dan politik terhadap trobosoan yang dilakukan Denny bersama BNN para anggota Komisi Hukum DPR malah sibuk ingin mendongkel Denny dari kursinya.

Disinilah terlihatnya kemiripan antara kejadian yang menimpa Denny Indrayana dengan yang dialami Antasari Azhar dua tahun lalu. JIka Antasari berjibaku memberantas korupsi, Denny Indrayana, berjuang sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba.

Jenis kejahatan yang dihadapi kedua sosok pendekarhukum itu memang berbeda, tetapi sama dalam hal dampak, kekuatan, dan risikonya. Korupsi dan narkoba sama-sama berpotensi menimbulkan kerusakan moral dan perekonomian bangsa.

Masalahnya, kedua kejahatan itu melibatkan kekuatan besar, bukan hanya secara organisasi (sindikat) melainkan juga secara finansial dan oplitik. Itulah sebabnya, siapa pun yang dipandang oleh sindikat (mafia) kejahatan korupsi dan peredaran narkobasebagai ancaman akan mendapat perlawanan sengit.

Sekarang saja, para gembong narkoba sepertinya sudah menang selangkah atas Denny ketika Kemenkumham memutuskan untuk membekukan sementara kerja sama (MOU) dengan BNN, sebagai respon atas kejadian di LPPekanbaru itu (Rabu, 4 April 2012)

Jika nanti Denny Indrayana berhasil dikriminalkan akibat kejadian di LP Pekanbaru itu, siapa yang akan bertepuk tangan? Tentulah para gembong narkoba.

Itukah yang diinginkan para Anngota DPR yang bersemangat ‘mengadili’ Denny Indrayana? Wallahu’alam!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun