Mohon tunggu...
M Kanedi
M Kanedi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Hanya sebutir debu semesta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ditagih Janji, Abraham Samad Ngeles?

26 Desember 2012   16:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:59 887
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Percuma saja saya datang jauh-jauh dari Makasar jika tidak bisa berbuat untuk bangsa ini, mengikis korupsi di Indonesia ini. Jika dalam setahun tak bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi besar di negeri ini saya akan pulang kampung.

Itulah kutipan bebas ucapan Abraham Samad yang sangat popular, berkesan, dan selalu diingat oleh public, ketika dia mengikuti fit and proper test calon komisioner KPK di Komisi III DPR RI setahun lalu.

Ketika janji dan sesumbarnya itu memasuki jatuh tempo dan ditagih, Abraham Samad pun memberi jawaban yang sangat diplomatis. Jawaban diplomatis dilontarkannya pada dua kesempatan wawancara TV(TV One dan Metro TV) pada 24 dan 26 Desember 2012).

Garis besar pernyataan Ketua KPK itu ketika ditagih janjinya adalah sebagai berikut:

1.Dia tidak lupa dengan sesumbarnya, tetapi system dan mekanisme kerja (collective collegial) di KPK yang dia hadapi saat sudah duduk di dalamnya ternyata tidaklah seperti yang dia bayangkan ketika dia melontarkan janji tersebut.

2.Pengertian menyelesaikan kasus korupsi besar (kasus Bank Century contohnya) bukanlah selesainya kasus tersebut dalam pengertian “tuntas” menurut awam. Melainkan, terjadinya peningkatan proses dari penyelidikan ke penyidikan itulah yang dimaksud dengan “penyelesaian”. Bukan diukur dari siapa dan berapa jumlah tersangkanya.

3.Selama setahun dia memimpin KPK sudah banyak progress yang dicapai KPK. Untuk itu dia pun menunjuk beberapa prestasi KPK selama tahun 2012 ini.

4.Masyarakat dimintanya untuk tetap percaya bahwa KPK akan terus bekerja memenuhi harapan masyarakat.

Apa sesungguhnya yang ingin disampaikan Abraham Samad dengan pernyataan-pernyataan tersebut? Ngeleskah dia? Masih bisakah publik berharap KPK akan mampu memberantas korupsi di negeri ini?

Pernyataan pertama menyiratkan bahwa dia, meski sebagai ketua, tidaklah bebas dan tidaklah punya kekuatan super di KPK.Sistem dan iklim kerja collective collegial yang dia hadapi memang (sebagaimana diduga oleh pengamat) sarat dengan kepentingan individu/kelompok.Agaknya, Abraham Samad berharap agar masyarakat memaklumi kesulitannya itu.

Persoalannya, jika memang dia merasa kesulitan mengatasi/mengendalikan system dan iklim kerja collective collegial di KPK, mengapa dia harus beratahan? Bukankah jika dia memang mengabdi berdasar idealism, sumpah yang sudah terucap pantang ditarik kembali?Atau jangan-jangan jabatan dan fasilitas di KPK memang lebih menarik untuk dipertahankan dan dinikmati?

Pernyataan kedua menunjukkan bahwa Abraham Samad sedang berusaha merevisi, menurunkan standar, ukuran kinerja misi lembaga yang dia pimpin. Tegasnya, masyarakat jangan hanya menuntut hasil akhir, tetapi juga mengapresisasi prosesnya.

Disini, persoalannya bukan soal harga menghargai. Tetapi soal tanggung jawab. Orang yang meminta diapresiasi proses kerjanya, bukan hasilnya, biasanya cenderung berprinsip “yang penting sudah gugur kewajiban”.

Jika seorang pekerja bersikap “yang penting sudah gugur kewajiban” biasanya cenderung mengabaikan kualitas. Dia bekerja bukan dengan hati dan jiwa, melainkan semata-mata dengan ototnya. Dia tidak punya standar kualitas, dia hanya mengukur kerjanya berdasarkan durasi dan jumlah aksi yang dilakukannya.

Pernyataan ketiga jelas menyiratkan bahwa Abraham Samad sedang bermain statistic. Peningkatan garis kurva dijadikan indicator kinerja. Masalahnya, KPK bukanlah lembaga yang diharapkan berkinerja gradual (meningkat perlahan) tetapi frontal.KPK dibentuk karena lembaga-lembaga penegakan hukum “regular” terlalu lamban bergerak. Jadi, kuantitas aksi (statistic) bukanlah ukuran kinerja yang tepat digunakan oleh KPK yang memiliki kewenangan serba istimewa tersebut.

Oleh sebab itu klaim bahwa telah banyak progres yang dicapai KPK dengan menunjuk kasus-kasus kecil dengan tersangka kelas teri(kecuali kasus Hambalang dengan Andi Malarangeng-nya) bukanlah prestasi besar yang memenuhi harapan rakyat sesuai semangat awal pembentukan lembaga KPK tersebut.

Pernyataan keempat, jika bukan sekedar basa-basi, merupakan janji baru Abraham Samad. Masalahnya, jika janji itu hanya akan berbuah seperti yang dia gambarkan lewat pernyataan kedua maka sesungguhnya masyarakat tidak bisa berharap terlalu banyak pada lembaga KPK pimpinan Abraham Samad ini.

Tetapi jika keberanian dan gebrakan KPK seperti yang ditunjukan lewat penetapan Andi Alfian Malarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang baru-baru ini terus berlanjut, maka janji Abraham Samad itu layak kita tunggu dan KPK patut terus kita dukung.

Salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun