Bukan hal mengejutkan bila akhirnya Abraham Samad  terpaksa (harus) ‘menjilat ludah’ dengan memenuhi janjinya pulang kampung. Betapa tidak, sejak dia dilantik pertengahan Desember 2011, sisa waktu bagi dia untuk memenuhi janjinya menuntaskan kasus korupsi besar di Indonesia dalam setahun tinggal 4 bulan saja.
Hutang KPK Jilid I dan II yang dia janjikan untuk dituntaskan dalam setahun itu adalah kasus Bank Century, mafia pajak, cek pelawat, dan Wisma Atlet SEA Games. Kini sudah 8 bulan Samad memimpin KPK, tetapi penanganan semua kasus tesebut seperti  jalan di tempat. Tak ada tanda-tanda  akan terselesaikan secara tuntas. Kalaulah ada tindakan yang diambil maka tindakan itu umumnya hanya mengusik  para wayang—pelakon lapangan, bukan dalang-dalang yang menjadi sutradaranya. Mengapa?
Mewarisi kapal bocor
Satu hal yang luput diperhitungkan oleh Abraham Samad saat mengucapkan janji yang terkesan  ‘agak takabur‘ itu adalah bahwa KPK kala itu sedang berada dalam kondisi telah terjinakkan dan lumpuh.  Sebab sepeninggal Antasari Azhar, KPK tak pernah lepas dari beragam masalah. Kasus Cicak-Buaya, kasus kriminalisasi Bibit-Chandra yang berlarut-larut adalah bagian dari penjinakan dan pelemahan KPK itu.
Saat KPK lumpuh itulah beragam pihak yang berkepentingan langsung dengan kasus besar tadi telah melakukan maneuver (baca intervensi) penghapusan jejak. Saat Abraham samad menjadi nakhoda baru KPK semua jejak kasus tadi sudah menjadi kabur, bernoda, atau terputus. Akibatnya KPK di bawah Abraham Samad mengalami kesulitan mengungkap kasus-kasus tersebut, terlebih jika harus menyeret para dalangnya.
Banting Setir
Agaknya, menyadari sulitnya meneruskan kasus-kasus yang jadi tunggakan KPK Jlid I dan II itulah, Abraham Samad mencoba banting setir membidik kasus-kasus baru. Kasus Hambalang dan Driving Simulator Korlantas Polri adalah kasus kakap yang menurut perhitungan dapat menjadi kompensasi gagalnya dia membayar hutang-hutang KPK sebelumnya.
Tapi apa lacur, kasus dugaan mega korupsi Hambalang bukanlah perkara ecek-ecek yang melibatkan orang-orang sembarangan. KPK pun seperti membentur tembok kokoh yang sulit ditembus. Betapa tidak, meski puluhan saksi telah diperiksa, hingga kini belum ada sosok kakap yang berhasil ditetapkan sebagai tersangka. Publik pun akhirnya pesimis sehingga ada yang meramalkan bahwa kasus Hambalang akan bernasib sama dengan kasus Bank Century, menguap tanpa bekas.
Selanjutnya soal kasus Driving Simulator Korlantas Polri. Alih-alih sukses, ditahap awal menetapkan tersangka saja, KPK sudah terperangkap ke dalam ‘konflik’ dengan Polri. Konflik ini sepertinya menjadi blunder bagi KPK, sebab diakui atau tidak, konflik menggambarkan betapa profesionalisme pimpinan KPK (baca: Abraham Samad) dalam membangun komunikasi dan koodinasi lintas institusi menjadi diragukan.
Dampaknya, seperti dapat disimak dari diskusi ILC di TV One Selasa 7 Agustus 2012, KPK pun jadi bulan-bulanan kalangan praktisi hukum dan politisi. KPK dinilai melanggar etika, bahkan dipandang telah melakukan penyalah gunaan wewenang (abused of power) dalam menetapkan tersangka kasus tersebut.
Berkemaslah
Jika terus begitu keadaan dan perlakuan yang dialami KPK, maka dapat dipastikan Abraham Samad akan gagal memenuhi janjinnya dapat menuntaskan kasus-kasus korupsi besar di republik ini  dalam setahun.
Bila selama 8 bulan menjabat belum satu pun kasus besar yang berhasil diungkapkannya, mungkinkah waktu  4 bulan yang tersisa bisa digunakan  Abraham Samad untuk menuntaskan semuanya? Rasanya mustahil.
Itu sebabnya, lebih baik mulai hari ini Abraham Samad segera berkemas-kemas untuk pulang kampung. Sadarlah dan realistislah bahwa korupsi di negeri ini sudah ibarat kanker kronis. Siapa pun dokternya tak kan ada yang mampu menyembuhkannya.
Yang dapat dilakukan oleh orang-orang baik—seperti Abraham Samad—adalah berdoa. Semoga Tuhan menurunkan mukjisadnya, menghapus mental korup manusia negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H