Mohon tunggu...
M Kanedi
M Kanedi Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Hanya sebutir debu semesta

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia (Baru) 70 Tahun, Ironisnya Sudah Pikun

9 Agustus 2015   07:52 Diperbarui: 9 Agustus 2015   07:52 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karakter bangsa hanya dijadikan topik diskusi dan penghias kurikulum sekolah, tetapi tak pernah jelas apa ukurannya, siapa yang harus dijadikan model, dan apa tindak lanjutnya. Konsep revolusi mental pun hanya bergema sesaat, lalu meredup tanpa jelas contoh penerapannya oleh sang penggagas.

Arah pembangunan ekonomi yang konon bercorak kerakyatan, hanya terlihat ‘papan penunjuknya’ saja, tetapi tidak pernah terlihat orang yang mengawali bergerak menuju ke arah yang ditunjuk tersebut.

----------------------------------------------
Semoga saja kepikunan ini bersifat sementara, reversibel, bisa disembuhkan. Jika tidak, sulit memastikan masa depan Indonesia, boleh jadi NKRI ini tak akan pernah merayakan hari jadinya yang ke-100.

Baiklah, apa pun kondisi mu saat ini, Indonesia. Aku adalah bagian dari mu. Boleh jadi kepikunanmu karena malfungsi diriku juga. Karena itu tulisan ini hanyalah otokritik . Kritik untuk kita semua, terutama diriku sendiri.

Dirgahayu Indonesia.

Salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun