Mohon tunggu...
Kandita Deswira Hardanti
Kandita Deswira Hardanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemilikan Identitas Suatu Negara Terutama Negara Indonesia

3 November 2023   08:52 Diperbarui: 3 November 2023   09:07 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo semuanya, kembali lagi ke saya Kandita Deswira Hardanti, mahasiswi semester satu yang mulai sedikit pusing dengan tugas-tugasnya. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang jati diri bangsa, hal ini wajib diketahui oleh semua orang, terutama warga negara Indonesia sendiri, kita harus mengetahui apa itu negara, negara adalah tempat dimana banyak orang membentuk organisasi negara yang patuh. Sistem dari pemerintah sebuah negara  itu sendiri berdasarkan pada negara itu sendiri
Sifat adanya negara adalah:
 1.) Koersif
 2.) Monopolistik
 3.) Dan mencakup segalanya.
 
Lalu apa cita-cita dan tujuan dalam visi  negara Indonesia?
 Cita-cita bangsa Indonesia tidak lain adalah cita-cita yang tercantum dalam alinea 2 Pembukaan UUD 45.
 Khususnya mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat, bersatu, berkeadilan, dan pada akhirnya sejahtera.

Tujuan bangsa Indonesia tertuang dalam alinea 4 Pembukaan UUD 45, khususnya:
1.) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah di Indonesia.
 2.) Memajukan kesejahteraan umum.
 3.) Mencerdaskan kehidupan berbangsa.
 4.) dan berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia.

Visi nasional Indonesia mencakup kegiatan yang bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 Kemudian setelah  mengetahui apa itu negara, kita akan sampai pada pokok pembahasan yang penting  yaitu identitas nasional.

 Apa itu identitas nasional?
 Oleh karena itu, identitas nasional merupakan suatu kekhasan yang dimiliki oleh suatu bangsa atau ciri khas yang melekat pada suatu bangsa yang mungkin tidak  terdapat pada bangsa- bangsa lainya. berpedoman pada pancasila dan lambang "Bhineka Tunggal Ika".
 Karena identitas nasional dibentuk oleh berbagai macam suku bangsa, bahasa, budaya, dan ras maka identitas nasional bersifat heterogen maksudnya tidak hanya terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, budaha saja namun didalam suku suku tersebut juga terdapat berbagai macam agama, ras , ideologi, kebudayaan,bahasa dari beberapa daerah yang mungkin kita juga baru dengar daerahnya karena termasuk dalam daerah 3T ( terdepan, terluar,tertinggal )yang kemudian berkumpul hingga menjadi sebuah identitas nasional.
 Menurut dari pakar pada tahun 2010 identitas nasional dibagi menjadi berbagai macam yaitu:
1.) Identitas yang menjadikan pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara dan ideologi negara.
 2.) Identitas yang berasal dari UUD'45 dan perundang undangan lainya.
 Bahasa pemersatu bangsa atau bahasa nasional yang digunakan adalah bahasa indonesia, bendera yang digunakan adalah bendera warga negara indonesia, lambang garuda adalah lambang negara indonesia, lagu kebangsaan bangsa indonesia adalah indonesia raya.
 3.)Identitas mencakup pulau-pulau etnis, budaya, dan bahasa.
 Dari penjelasan tersebut terlihat jelas bahwa  Indonesia mempunyai ciri khas tersendiri yang tidak bisa dibandingkan dengan negara lain di dunia.

Saat ini eksistensi suatu bangsa di era globalisasi saat ini sangat kuat, apalagi di bawah pengaruh asing.
 Oleh karena itu, agar identitas bangsa Indonesia tetap melekat dan tidak luntur maka kita berkewajiban menjaga jati diri dan harga diri suatu bangsa jangan sekqli kali kita terutama kaum muda mudi tergerus arus negara asing yang menunjukkan pengaruhnya.
 Nasionalisme begitu kuat sehingga pengalaman negatif di luar negeri tidak berpengaruh.
 Bagaimana dengan stabilitas negara Indonesia.
 Ada beberapa faktor pembentuk jati diri bangsa, yaitu:
1.) Faktor yang  bersifat obyektif dan spontan yang  melekat pada diri bangsa, seperti dalam kerangka geografis, ekologi, dan demografi, yang menjadikan Indonesia berstatus iklim tropis.
 2.) Faktor subyektif meliputi sejarah, politik, masyarakat, dan budaya bangsa.
3.)  Faktor sejarah menunjukkan bahwa asal usul bangsa Indonesia dapat memperoleh kemerdekaan dengan berjuang karena pada masa lampau para nenek moyang juga mengalami kesulitan serupa yang  membuat bangsa Indonesia dapat memperoleh kemerdekaan dengan cara tersebut.
 Hal ini mempengaruhi proses terbentuknya negara Indonesia hingga memperoleh jati diri yang dimilikinya saat ini.
 4.) Unsur sakral merupakan unsur keagamaan yang dimiliki sebagian besar masyarakat Indonesia.
 Indonesia sebagai negara  mayoritas muslim menjadikan negara tersebut memiliki identitas khas yaitu negara muslim paling banyak yang ada di dunia.

Adapun hambatan- hambatan atau tantangan bagi Indonesia untuk mempertahankan identitas nasional selain globalisasi adalah terletak pada sikap yang open minded untuk menghormati keanekaragaman, mendorong warga negara Indonesia agar tidak golput saat melakukan pesta demokrasi l, memperkuat penegakan hukum, serta memajukan kebersamaan terutama terhadap mereka yang lemah dan membutuhkan pertolongan. Setelah mengetahui pentingnya dari identitas nasional diharapkan identitas nasional Indonesia paten dan tidak terkena arus dari pihak manapun. Tantangan terkait memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme perlu mendapatkan perhatian   khusus kita harus menciptakan stategi yang ampuh agar masyarakat Indonesia yang semulanya fanatik dengan bangsa lain menjadi mencintai bangsanya sendiri

Kesimpulannya mengapa identitas nasional penting bagi negara Indonesia dikarenakan
1.) Agar Indonesia memiliki kekhasan yang dimiliki bangsanya dan dikenal olej bangsa lain di dunia.
2.) Identitas sangat penting dalam keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena kita hidup bersama kita tidak mungkin individu dalam menciptakan tujuan bersama negara Indonesia.
Negara Indonesia sudah keluar daei belenggu penjajahan. Para pendiri NKRI pada saat itu telah mendirikan negara kita sekarang ini yang berdaulat, makmur dan adil,. Maka tidak sepantasnya kita generasi sekarang ini merusak identitas bangsa dan mencemari nama baik dari Bangsa Indonesia
3.) Identitas ini sangat penting guna otoritas bangsa. Dengan mengetahui identitas maka bangsa- bangsa lain akan menghormati Indonesia, tercipta rasa pengertian, tidak ada kesenjangan sosial antar negara, terciptanya hubungan sederajat yang harmonis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun