Hai teman- teman Balik lagi degan essay saya nih dini saya akan menjelaskan mengenai wawasan nusantara. Bagi sebagain teman- teman mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah ini namun mungkin ada juga yang asing mengenai tentang istilah ini sebelum saya menjelaskan megenai tetang wawasan nusantara saya akan menjelaskan mengenai wawasan nusantara dalam pemikiran banyak teoris
Wawasan nusantara adalah pemnfaatan konstelasi geografi Indonesai dimana diperlukan wawasan benua sebagai pengejawantahan segala dorongan dan ransang dalam usaha mencapai aspirasi.
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya dalm mengciptakan ekspresi diri sebgai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungan.
Wawasan nasional Indonesia adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya yang serba nusantara dalam dunia yagn selalu erba berubah karena memang sifat dunia yang dinamis. Dan masih banyak lagi teori --teori megenai wawasan nusantara
Sebagai perangkat teori-teori terebut rangkumannya adalah  wawasan nusantara cara pandang bangsa Indonesia, yang dijiwai nilai-nilai pancasila dan berdasarkan atas Undang-Undang Dasar 1945 telah memperlihatkan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya memnfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan adanya tanggung jawab , motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia. Yang mengutamakan persatuan dan kesatuan  bangsa serta kesatuan wilayah pada penyelanggaraan kehidupan bermasyarakat , berbangsa  dan bernegara untuk mencapai tujuan nasioanal.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang ciri dan lingkungan keberadaanya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasioanl. Cara pandang tersebut bersifat integratif karena dijiwai oleh pancasila yang mendorong kebersamaan dan kehidupan nasional dan dilindasi oelh UUD 1945 yang menyatukan Indonesia serta pengalaman sejaah dan sifat budaya bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan.
Wawasan nusantara memiliki 2 cara pandang ke dalam dan keluar arah pandang ke dalam ditujukan kepada kesatuan wilayah sedangkan arah pandang keluar ditujukan untuk menjamin kepentingan nasional dan ikut dalam melaksanakan ketertinban dunian. Pemnafaatan kondisi ini merupakan upaya bentuk perwujudan segala dorongan dan rangsangan dalam mencapai tujuan nasional serta sebagai tanggapan dan tanggung jawab atas karunia tuhan yang maha esa.
Prinsip wawasan nusantara
Prinsip adalah tumpuan berpikir, berkehendak dalam penyelenggaraan kehidupan nasional meurut konsep dasar wawasan nusantara nasional bangsa Indonesia. Konsep ini terdiri atas persataun dan kesataun , bhineka tunggal ika, kebangsaan. Dalam merumuskan prinsip prinsip dari wawasan nusantara acaun atau saringan dalam perumusan ialah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, pembukuanUndang-Undang Dasar 1945, sumpah pemuda 1928 dan semangat proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Prinsip-prinsip wawasan nusantara yang harus diperhatikan dan ditegakkan adalah sebagai berikut: