Mohon tunggu...
Kan Dita
Kan Dita Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

A intovert

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tentang Bagaimana Terhindar dari Perbuatan Suap

23 November 2023   13:17 Diperbarui: 23 November 2023   13:17 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada.

Suap menyuap

Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atau penyelenggara negara.

Memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri.

Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim.

Memberi atau menjajikan sesuatu kepada advocate.

Penggelapan dana jabatan 

Menggelapkan uang atau surat berharga yang disimpan karena jabatanya.

Memasulkan buku-buku atau daftar- daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.

Membiarkan orang lain untuk merusak atau melakukan sesuatu kehilangan tehadap akta- akta orang lain.

Pemerasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun