Mohon tunggu...
Wayir Nuri
Wayir Nuri Mohon Tunggu... -

Aku dilahirkan di Jogja dan memutuskan tinggal di Aceh setelah tragedi tsunami. Pernah tercatat sebagai relawan, lalu mengarang novel berjudul Secangkir Kopi Untuk Relawan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ke Putrajaya Malaysia Mengurus Visa

31 Mei 2013   10:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:45 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai pesakit di negara orang, sudah barang tentu aku mengurus visa untuk Zaim dan istri tercinta. Visa tetap harus diurus sekalipun Zaim memerlukan perhatian selama rawatan awal kemotherapy di hospital. Pertama kali masuk ke Malaysia, pasport kami hanya di cap dengan visa social(social visa) kujungan yang berlaku selama 30 hari. Meskipun mendampingi Zaim yang tengah mengerang kesakitan di rumah sakit perkara yang sangat penting, mengurus visa tidak kalah penting. Keterlambatan memperpanjang visa dapat berakibat fatal. Kalau hukuman denda masih lumayan. Yang menyakitkan adalah kalau harus mencicipi dinginnya penjara kurungan di Malaysia. Aku harus berkonsultasi dengan beberapa rekan yang pernah mengurus visa. Perlu dipahami, bahwa pihak imigrasi Malaysia tidak hanya mengeluarkan satu jenis visa. Ada beberapa jenis visa yang dikeluarkan seperti visa kerja, visa belajar, visa melawat, visa berubat dan beberapa jenis visa lainnya. Setiap jenis visa memiliki prosedur yang berbeda, biaya yang berbeda sekalipun bermuara di tempat yang sama, yaitu imigrasi. Putrajaya salah satu tempatnya.Sebelum ke Putrjaya aku sempat diarahkan ke Shah Alam. Ditolak. Lalu tersesat di Imigrasi Kelana Jaya. Diterima calo tapi ditolak pihak imigrasi karena mereka hanya mengeluarkan pasport. Singkat cerita akhirnya aku harus mengurus ke Putrajaya.

Sebelum mengadu nasib ke Putrajaya, aku sempat konsul dengan bang Zulkifli vis BBM. (kenapa nggak dari awal ya?).Aku perlu menyiapkan dokumen atau surat kecil dari rumah sakit. Surat ini intinya menerangkan bahwa Zaim tengah dirawat di HUKM. Surat tersebut juga menerangkan bahwa Zaim mengidap Leukemia (kanker darah) dan memerlukan rawatan intensif selama 1 tahun dan rawatan maintenance selama 3 tahun.Aku tidak menyangka bahwa selembar surat yang dikeluarkan pihak hospital tersbeut terbukti ampuh untuk meyakinkan pihak Imigrasi Malaysia. Mohon maaf, di Indonesia terkadang kita sudah mendapatkan rekomendasi dari kepala desa hingga imam mesjid raya, puskemas sampai dukun sunat, kantor cmat hingga pejabat pembuat KTP, atau rekomenasi dari lembaga yang diminta, terkadang tidak cukup untuk meyakinkan pihak Imigrasi (tepok jidat). Di Malaysia hanya dengan selembar surat yang kalau tidak salah dikeluarkan oleh dokter coas, sudah cukup efektif. Belum lagi kalau yang mengeluarkan surat tersebut dokter speasilis atau direktur hospital.Disini harus diakui bahwa tingkat kepercayaan antar instansi atau departemen di Malaysia begitu kuat. Beda dengan Indonesia. Sesama instansi penegak hukum saja berkelahi. Astaghfirullahal ‘adzim Putrajaya terletak jauh di luar Kuala Lumpur. Jika menggunakan taksi, satu kali jalan kita memerlukan perjalanan kurang lebih 1 jam (tanpa macet) dengan biaya kurang lebih 30-40 ringgit. Karena tengah program berhemat dan mencari petualangan, aku berangkat dari hospital dengan taksi sampai Bandar Tasik Selatan (6 ringgit). Lalu melanjutkan dengan train KLIA Transit turun di Purtraja (5,3 ringgit). Sampai terminat Putrajaya, naik bus Nadi Putra jurusan Putraja dengan tarif 50 sen. Sampai di Imigrasi, aku diminta mengisi borang (namanya agak aneh, tapi maksudnya adalah formulir), mengambil nomor antrian, dipanggil, ditanya-tanya dikit (dikit aja), suruh duduk, dipanggil lagi, membayar, lalu setelah itu dipanggil lagi dengan mengantongi Visa Berubat untuk Zaim dan istri. Alhamdulillah. Cepat sekali. Padahal aku sudah siapkan mental, 3 hari atau seminggu lagi harus datang seperi prosedur di Imigrasi Indonesia. Bukan perkara tidak mau sebenarnya. Tapi waktu kita habis hanya untuk bolak-balik mengurus visa. Makanya begitu tahu bahwa mengurus visa di Malaysia hanya memerlukan waktu satu hari, rasanya tidak percaya. “Ahhh, Encik pasti bercanda. Puan jangan main-main dengan sayalah. Walaupun rada-rada tampan, saya ini sudah punya istri dan tiga anak. Ini pasti bukan ciri birokasi yang baik seperti di negeri saya. Konon negeri yang baik itu punya prinsip begini,”Kalau bisa dibuat lambat, kenapa harus cepat. Kalau bisa dibuat berkali-kali, kenapa harus sekali.”Di Negeri yang kucintai setengah mati itu, negara hadir melalui birokasi yang sangat tidak efisien. Ketika kutuliskan catatan dalam blog ini, Indonesia tengah sibuk dengan isu KTP. Setelah menunggu waktu yang lama, ribut di DPR, ribut di Masyarakat, E KTP akhirnya ketahuan hanya dapat difotokopi sekali (makkkk...). E KTP masih kalah jauh dengan Kartu Pelajar yang dapat dijadikan ATM sekalian. Kembali ke khutbah saya tentang Visa, begini rincian biaya untuk pengurusan visa: Visa Berubat Istri (Aplikasi pertama)RM 500,00 Pas rawatanRM 200,00 Visa Berubat Zaim(Aplikasi pertama)RM 500,00 Pas rawatan (anak-anak)RM 90,00 Total BiayaRM 1290,00 Angka itu memang terasa berat diawal. Namun jika kita mau sabar tidak keluar dari Malaysia, maka untuk biaya perpanjangan akan jauh lebih murah. Kenapa begitu? Visa berubat hanya diberikan untuk jenis Single. Artinya visa tersebut akan mati ketika kita atau anak kita yang sakit keluar dari Malaysia. Apakah itu jalan-jalan ke Singapore, Thailad apalagi pulang ke Indonesia. Saya berharap bahwa Indonesia segara memiliki birokrasi yang profesional namun efisien. Sehingga nantinya orang luar negeri akan jenak berada di Indonesia sekalipun mereka harus mengurus visa.Jadi kalau ada orang luar negeri yang beriktiar mencari pengobatan di Indonesia seperti saya saat ini, tidak perlu bertambah beban hidup dengan birokrasi yang ribet. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun