Semakin mendekati Pilkada DKI 2017, isu reklamasi kian kencang ditiupkan. Bahkan dalam demonstrasi buruh, reklamasi menjadi konten orasi. Tak heran bila kemudian banyak yang percaya bahwa reklamasi dipolitisasi.
Tak kurang, organisasi profesi seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) ikut angkat bicara. Ketua Komite Tetap Hubungan dengan Lembaga Swasta (KTHLS) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Ikang Fawzi mengatakan persoalan reklamasi yang dipolitisasi dengan melihat sisi negatifnya saja. Padahal, di balik agenda reklamasi pasti ada juga sisi positifnya.
Ia menyarankan, permasalahan dalam pelaksanaan reklamasi seharusnnya diselesaikan secara profesional dan sesuai porsinya. Jangan dipolitisasi sehingga masalahnya menjadi berlarut-larut dan melebar kemana-mana. Pembicaraan soal reklamasi, kita lihat akhirnya memang malah keluar dari konteks. Sarat dengan kepentingan politik, yaitu saling jegal.
Menanggapi politisasi reklamasi, di media sosial ramai beredar catatan yang dikatakan tulisan milik Betti Alisjahbana, Ketua Majelis Wali Amanat ITB dan Mantan Country General Manager IBM Indonesia. Sampai saat ini, belum ada komentar klarifikasi dari Betti terkait kebenaran tulisan yang telanjur viral tersebut. Berikut kutipan tulisan dari WhatsApp group GAK IA ITB :
Di media mainstream dan social media bermunculan "guru-guru" (dadakan) yang menerangkan mengapa begini, mengapa begitu, sedemikian sehingga orang yang kurang paham seperti saya jadi belajar juga.
Reklamasi itu gampan
Saya menangkap publik pada umumnya mengacaukan dua soal yang berbeda: soal “reklamasi” dan soal “zonasi”.
Ini dua hal yang sama sekali berbeda.
Soal reklamasi, itu amanat regulasi sejak tahun 1995 yang harus dijalankan oleh siapapun Gubernur DKI yang menjabat, berdasarkan Keppres 52/1995 yang sampai tulisan ini dibuat belum ada gugatan yang membatalkannya. Sedangkan soal zonasi itu adalah soal peruntukan mau dibuat apa saja nantinya di atas 17 pulau buatan seluas 5100 ha hasil dari reklamasi tersebut.
Ya, 5100 ha mau diapakan ? Kita bisa bayangkan zonasi apa saja yang ada di perumahan Pondok Indah seluas hanya 700 ha itu.
Atau juga di Bintaro Jaya yang seluas kira-kira 1000 ha. BSD City barangkali agak sebanding, lebih besar memang, yaitu seluas sekitar 6000 ha.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!