Mohon tunggu...
Kanaya Safira
Kanaya Safira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1-Hukum Ekonomi Syari'ah (HES) Fakultas Syari'ah UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hobi Bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS (Ujian Tengah Semester); Sosiologi Hukum (2023)

7 November 2023   21:54 Diperbarui: 7 November 2023   22:02 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Kanaya Safira Maharani

NIM: 212111076

Kelas / Prodi: 5B / Hukum Ekonomi Syari’ah (HES)

Dosen Pengampu: Bp. Muhammad Julijanto, S. Ag., M.Ag.

UTS SOSIOLOGI HUKUM (SOSHUM)

1. 5 Pengertian Sosiologi Hukum menurut para Ahli:

● Menurut Soerjono Soekanto: Sosiologi hukum merupakan suatu cabang dari ilmu yang secara empiris dan analitis mengkaji, menganalisis, dan mempelajari hubungan dari timbal balik seseorang, hukum, dan gejala-gejala sosial lainnya.

● R. Otje Salman: Sosiologi Hukum yaitu ilmu pokok yang mempelajari mempelajaritentang keterkaitan antara hukum dan fenomena sosial lainnya secara empiris dan analitisnya.

● Satjipto Rahadjo: Sosiologi Hukum (sociology of law) ialah pemahaman pada hukum tentang pola perilaku masyarakat dalam konteks sosialnya.

● Gurvitch: Sosiologi Hukum adalah sisi dari sosiologi yang mendalami bukti sosialtentang hukum.

● Soetandyo Wignjosoebroto: Sosiologi Hukum yakni pandangan sosiologi yang merujukkan ketertarikkannya kepada perkara hukum yang sama sesuai dengan diadakannya separuh bagian dari kehidupan sosial masyarakatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun