jabatan strategis di negara ini harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar ahli di bidangnya, terutama di sektor agraria.
Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, seorang advokat senior dan pakar hukum pidana, kembali menyoroti berbagai persoalan strategis yang dihadapi Indonesia, mulai dari kepemimpinan hingga lemahnya penegakan hukum. Ia menekankan bahwa"Capek kita menonton berita-berita dari risiko kementerian BPN/Agraria yang dipimpin oleh orang yang bukan ahli ilmu hukum agraria. Jika kementerian dipimpin oleh orang yang tidak memiliki keahlian (doktor) di bidangnya, maka tidak ada tanggung jawab keilmuan. Wajar jika tidak bermoral karena bodoh atau berbangga dengan kedunguan," tegas Dr. Djonggi.
Ia juga menyoroti pentingnya jabatan-jabatan strategis diisi oleh individu yang berasal dari perguruan tinggi terbaik dan memiliki keahlian mumpuni. "Jabatan-jabatan lainnya juga harus diisi oleh orang-orang berkualitas tinggi dari perguruan tinggi terbaik. Bagaimana kita mengejar Amerika jika program mereka saja sudah kelas dunia, termasuk rencana mereka menancapkan bendera di Mars?" katanya.
Terkait isu di bidang agraria, Dr. Djonggi menekankan, "Yang pantas menjadi Menteri Agraria dan Kepala BPN adalah dari kalangan notaris atau pejabat PPATK yang ahli di bidang pertanahan/agraria, bukan para politikus. Kapan majunya negara ini jika jabatan penting dipegang orang yang tidak ahli?"
Lebih lanjut, Dr. Djonggi menyinggung dugaan praktik korupsi yang merusak wibawa bangsa, termasuk dalam kasus pagar laut. "Usut tuntas kasus pagar laut yang diduga kuat terjadi suap-menyuap. Kepolisian, KPK, maupun Kejaksaan wajib mengungkap dan menangkap terjadinya suap-menyuap yang merugikan wibawa bangsa dan Negara Republik Indonesia. Hal ini dapat dinilai oleh negara asing bahwa Republik Indonesia tidak jelas aturan hukumnya dan lemah pengawasannya, diduga gampang disuap," tegasnya.
Ia juga menyerukan agar instruksi Presiden RI Prabowo segera dilaksanakan. "Perintah Presiden RI Prabowo harus segera dilaksanakan. Tangkap para mafia perusak wibawa NKRI yang berbahaya. Seluruh pantai di Indonesia dapat dikuasai orang asing dengan lahirnya pagar laut, yang sangat merugikan para nelayan," jelasnya.
Menurut Dr. Djonggi, dari perspektif hukum pidana, tidak ada yang misterius terkait kasus pagar laut. "Pembuatan pagar laut dari kacamata hukum pidana tidak ada yang misterius. Segera dilakukan penangkapan dan penahanan tanpa terkecuali," tegasnya.
Dr. Djonggi menutup dengan harapan agar pemerintah lebih serius dalam memberantas praktik korupsi dan memastikan penempatan pejabat strategis yang berkompeten untuk mengelola bangsa ini dengan baik demi kemajuan dan keberlangsungan Indonesia sebagai negara berdaulat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H