Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kisah Pilu Keluarga Cristin: Rumah Hancur dan Meja Sembahyang Dirusak

19 Desember 2024   17:30 Diperbarui: 19 Desember 2024   17:46 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Erles Rareral, dokumen pribadi.

Keluarga Cristin menghadapi trauma mendalam setelah rumah mereka porak-poranda akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara. Dalam wawancara eksklusif, Cristin mengungkapkan penderitaannya.

"Barang-barang untuk terapi anak saya yang autis juga dirusak, bahkan meja untuk terapi dibawa," ujar Cristin dengan nada sedih. Ia juga mengungkapkan bahwa meja sembahyang keluarganya, tempat mereka berdoa sebagai umat Buddha, ikut menjadi korban pengrusakan.

Kondisi rumah yang hancur, sumber: dokumen pribadi.
Kondisi rumah yang hancur, sumber: dokumen pribadi.

"Meja doa/meja sembahyang kami umat Buddha dirusak, bahkan abu jenazah leluhur kami dihancurkan dan dibuang," lanjut Cristin sambil menangis. Baginya, tindakan tersebut sangat menyakitkan dan meninggalkan luka batin yang mendalam bagi keluarganya.

Menanggapi peristiwa ini, Erles, seorang tokoh yang turut memperjuangkan keadilan dalam kasus ini, mengecam keras tindakan tersebut.

"Tindakan biadab yang dilakukan oknum pengacara ini sangat memalukan profesi pengacara. Hal ini tidak boleh dibiarkan," tegas Erles saat ditemui oleh awak media di lokasi kejadian. Ia mendesak pemerintah, khususnya pihak kepolisian, untuk bertindak tegas terhadap perilaku premanisme yang merusak tatanan hukum dan kemanusiaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban pengrusakan dan

 kekerasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun