Sultan Junaidi: "Menteri untuk Rakyat, Bukan untuk PERADI"
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PAI), Sultan Junaidi, turut mengecam pernyataan Yusril. Menurutnya, sebagai pejabat negara, Yusril harus bersikap netral dan bijaksana.
"Saya menyayangkan pernyataan Menko Prof. Yusril. Beliau adalah menteri untuk semua rakyat Indonesia, bukan menteri khusus PERADI. Seharusnya, beliau menciptakan terobosan, bukan memaksa," ujar Sultan.
Sultan juga menyoroti posisi Otto Hasibuan yang dinilai tidak konsisten. "Fakta menunjukkan, Otto Hasibuan tidak mau melepaskan kursinya sebagai Ketua PERADI meskipun kini menjabat Wakil Menko. Jika ingin bersatu, satu-satunya jalan adalah membentuk Dewan Advokat Nasional (DAN)," tegasnya.
Tuntutan Serius dari Puluhan Organisasi Advokat
Penolakan terhadap wacana organisasi advokat tunggal menegaskan pentingnya prinsip independensi dalam profesi advokat. Pemerintah diharapkan mempertimbangkan aspirasi ini dengan bijak agar tidak menimbulkan gejolak yang dapat menggan
ggu sistem hukum di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H