, seorang advokat senior yang juga merupakan lulusan cum laude program S-2 Universitas Padjadjaran (UNPAD) cabang Jakarta, menyoroti pentingnya integritas seorang hakim dalam menegakkan keadilan. Dalam pandangannya, seorang hakim yang pintar, bijak, dan bermoral akan selalu memberikan putusan berdasarkan fakta hukum, bukan pengaruh atau tekanan lain di luar hukum.
Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH"Hakim yang bijak mengatakan, 'Anda menang berperkara bukan karena saya, tetapi karena fakta hukum yang mengatakan Anda harus menang.' Pernyataan ini mengingatkan kita semua bahwa keputusan yang adil harus berdasarkan bukti dan aturan hukum," ujar Dr. Djonggi, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP IKADIN Bidang HAM dan Wakil Ketua Dewan Penasihat DPN PERADI.
Menurutnya, pengalaman akademis di UNPAD dan perjalanan kariernya sebagai advokat telah memperkuat pandangannya mengenai pentingnya putusan hukum yang objektif. "Hakim yang memahami setiap fakta dengan baik akan memberikan keadilan yang sesungguhnya kepada setiap pihak yang berperkara," tambahnya.
Dr. Djonggi juga mengungkapkan, "Keadilan itu bukan sekadar menang atau kalah, melainkan memberikan putusan yang sesuai dengan hukum dan fakta. Integritas seorang hakim adalah dasar dari kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan."
Sebagai lulusan yang memahami arti penting moralitas dalam profesi hukum, Dr. Djonggi berharap generasi muda di bidang hukum menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai prioritas utama dalam karier mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H