Kebumen -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kebumen menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dalam menangani dugaan korupsi proyek Revitalisasi Alun-alun dan Pembangunan Kapal Mendoan Kebumen, yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 31 miliar.
Ketua Umum HMI Cabang Kebumen, M. Machfud Masrolin, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak, baik aktivis maupun masyarakat Kebumen.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal dugaan kasus korupsi ini," ujar Masrolin saat diwawancarai pada Kamis (11/7/2024).
Lebih lanjut, Masrolin menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap dugaan korupsi proyek Revitalisasi Alun-Alun Kebumen dan Pembangunan Kapal Mendoan.
"Segala tindakan yang merugikan negara harus diusut tuntas. Pihak terkait harus mengusut kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, pada awal Juli 2024, sedang dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan terkait proyek Revitalisasi Alun-Alun dan Pembangunan Kapal Mendoan Kebumen.
"Kami berharap Kejati Jawa Tengah segera menindaklanjuti laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," tambah Masrolin.
Maulana Fikry, mantan Ketua Umum HMI Cabang Kebumen sekaligus Fungsionaris Pengurus Besar HMI, juga turut menyoroti dugaan korupsi ini.
"Sangat disayangkan mendengar adanya dugaan korupsi di Kebumen. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas dan kami siap mengawal," ujar Fikry.
Lebih lanjut, Fikry menekankan bahwa salah satu hambatan utama kemajuan daerah adalah praktik korupsi yang masih marak. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diungkap secara terang benderang.
"Kami akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. Kami juga berharap masyarakat Kebumen ikut mengawal kasus ini agar tidak ada lagi hak-hak masyarakat yang dihilangkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkas Fikry.