Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Para Pembela Tampil dari Kaum Bangsawan Membela Rakyat Jelata: Sebuah Pengingat tentang Peran Advokat dalam Masyarakat Hukum

10 Juli 2024   10:43 Diperbarui: 10 Juli 2024   10:46 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 9 Juli 2024 - Di masa lalu, para pembela dari kaum bangsawan, para pangeran, hadir membela rakyat jelata dari hukuman absolut seorang raja. Kini, semangat pembelaan itu dihidupkan kembali oleh para advokat, yang dikenal sebagai "officium nobile," profesi yang sangat terhormat dan mulia. Mereka berdiri di garis depan untuk membela rakyat, bangsa, dan negara dari kerakusan para penguasa yang sering kali melampaui batas hukum positif yang berlaku.

"Advokat adalah pembela yang sangat mulia, yang tugasnya membela hak-hak rakyat di hadapan hukum," ujar Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH, seorang advokat senior yang dikenal luas. "Kita harus mengingat bahwa kekuasaan yang absolut tanpa batas dapat menghancurkan keadilan. Para advokat berperan sebagai penyeimbang, memastikan bahwa hukum tetap menjadi panglima tertinggi."

Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH menekankan pentingnya para penguasa untuk berjalan di atas rel hukum yang berlaku dan tunduk pada hukum positif. "Negara kita adalah negara hukum, di mana setiap orang, termasuk penguasa, harus tunduk pada hukum yang berlaku," tambahnya. "Ini adalah prinsip fundamental yang tidak boleh dilanggar."

Para advokat di Indonesia terus berjuang untuk memastikan keadilan ditegakkan. Mereka mengingatkan bahwa tidak ada yang boleh merasa dirinya berada di atas hukum. "Para penguasa harus ingat bahwa mereka bukanlah panglima tertinggi. Hukum adalah panglima tertinggi, dan kita semua harus tunduk padanya," tegas Dr. Djonggi.

Semangat pembelaan ini mencerminkan dedikasi para advokat dalam menjalankan tugas mulia mereka. Mereka bukan hanya sekadar pembela hukum, tetapi juga pembela keadilan dan hak-hak asasi manusia. "Advokat adalah suara bagi yang tak bersuara, pelindung bagi yang tertindas," jelas Dr. Djonggi. "Kami akan terus berjuang demi rakyat, bangsa, dan negara."

Dengan semangat yang sama, Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH berharap para advokat di seluruh Indonesia terus memperkuat peran mereka dalam membela keadilan. "Mari kita jaga integritas profesi kita dan tetap setia pada prinsip-prinsip keadilan," katanya. "Hanya dengan begitu kita bisa membangun masyarakat yang benar-benar adil dan makmur."

Artikel ini mengingatkan kita semua akan pentingnya peran advokat dalam menjaga keadilan dan menegakkan hukum. "Semoga semangat pembelaan ini terus hidup dan menginspirasi kita semua," tutup Dr. Djonggi M. Simorangkir, SH, MH. Seperti semboyan Advokat, "Fiat Justitia Ruat Coelum," walaupun langit runtuh, keadilan dan kebenaran harus ditegakkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun