Mohon tunggu...
Ungky
Ungky Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Putusan Praperadilan Memenangkan Pegi Setiawan: Implikasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia

8 Juli 2024   19:36 Diperbarui: 8 Juli 2024   19:36 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr. SULTAN JUNAIDI, S.Sy., M.H., P.h.D. Dokumen pribadi.

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan putusan dalam kasus praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan, seorang pengacara terkenal yang dituduh terlibat dalam kasus korupsi besar-besaran di Cirebon. Putusan ini mengejutkan banyak pihak karena mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan, yang mengklaim bahwa proses penyidikan yang dilakukan terhadapnya oleh kepolisian tidak sah dan tidak memenuhi standar yang diperlukan.

Menurut Hakim Eman Sulaiman, yang memimpin persidangan ini, "Penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Beberapa bukti yang diajukan tidak memadai dan ada indikasi intervensi eksternal yang tidak sah dalam proses penyelidikan."

Dr. SULTAN JUNAIDI, S.Sy., M.H., P.h.D., seorang pengamat hukum yang sering memberikan pendapatnya tentang masalah hukum di media, mengomentari keputusan ini dengan menyatakan bahwa "putusan ini seharusnya menjadi cambuk bagi aparat penegak hukum untuk lebih memperhatikan standar prosedur dalam setiap tahap penyidikan. Praperadilan adalah instrumen penting untuk memastikan bahwa hak-hak individu tidak dilanggar tanpa alasan yang jelas dan bukti yang memadai."

Beliau juga menyoroti pentingnya integritas sistem peradilan, "Setiap putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan tanpa penundaan atau intervensi yang tidak sah dari pihak manapun. Ini adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita."

Dengan keputusan ini, Pegi Setiawan kini tidak lagi menjadi tersangka dalam kasus tersebut dan memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan atas nama keadilan. Bagi aparat penegak hukum, putusan ini harus menjadi pembelajaran tentang pentingnya menjaga independensi dalam proses hukum dan mengejar keadilan dengan proporsionalitas dan transparansi.

Artikel ini mencerminkan perdebatan yang terus berlanjut tentang efektivitas praperadilan dalam memastikan keadilan di Indonesia, serta perlunya reformasi terus-menerus dalam sistem peradilan untuk meningkatkan integritasnya.

Penyidikan terhadap Pegi Setiawan telah menjadi sorotan media nasional selama beberapa bulan terakhir, dengan berbagai spekulasi dan pendapat dari berbagai pihak tentang keberlanjutan proses hukum ini. Keputusan pengadilan hari ini memberikan sinyal kuat bahwa integritas proses hukum harus dijaga dengan cermat, terlepas dari tekanan politik atau opini publik yang berkembang.

Sebagai pengamat hukum yang dikenal dengan keberaniannya dalam menilai proses hukum, Dr. Sultan Junaidi menekankan bahwa "keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik atau ekonomi. Pengadilan harus berfungsi sebagai penjaga keadilan yang tidak memihak dan menghormati hak-hak individu sebagaimana dijamin oleh konstitusi."

Kasus Pegi Setiawan juga menjadi studi kasus tentang bagaimana media sosial dan opini publik dapat mempengaruhi proses hukum. Dr. Sultan Junaidi menegaskan bahwa "kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan prinsip-prinsip hukum yang adil. Pengadilan harus tetap independen dalam menjalankan fungsinya, tanpa dipengaruhi oleh tekanan eksternal."

Dalam beberapa tahun terakhir, praperadilan telah menjadi alat yang semakin sering digunakan oleh para tersangka untuk melindungi diri mereka dari penyalahgunaan proses hukum. Namun, Dr. Sultan Junaidi mengingatkan bahwa "praperadilan seharusnya tidak disalahgunakan sebagai alat untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Pengadilan harus tetap mampu membedakan antara permohonan praperadilan yang sah dan yang tidak sah, untuk menjaga integritas proses peradilan."

Dengan demikian, keputusan hari ini tidak hanya mempengaruhi nasib Pegi Setiawan, tetapi juga menjadi cerminan tentang tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum Indonesia dalam menghadapi tekanan politik, opini publik, dan keadilan yang sebenarnya. Artinya, seorang hakim harus menjunjung tinggi hukum dan peraturan dalam mengambil sebuah keputusan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun