judi online yang semakin marak menjadi perhatian banyak pihak. Kritik keras disampaikan oleh berbagai kalangan terkait ketidakmampuan pemerintah dan aparat kepolisian dalam memberantas judi online dan judi slot. Banyak pihak menilai bahwa jika pemerintah dan polisi tidak mampu mengatasi permasalahan ini, lebih baik pemerintah mempertimbangkan untuk melegalkan judi seperti SDSB pada masa lalu. Jakarta, --- Permasalahan
Ketua Umum Persatuan Ahli Islam (PAI), Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D., turut memberikan pandangannya terkait permasalahan ini. Dalam wawancara eksklusif, Dr. Sultan Junaidi mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak buruk judi online terhadap masyarakat dan ekonomi negara.
"Kita melihat bagaimana polisi mampu menangkap teroris dengan cepat menggunakan teknologi yang dimiliki, maka seharusnya pemberantasan judi online bukanlah hal yang sulit dilakukan. Permasalahan ini lebih pada moralitas dan integritas aparat penegak hukum," ujar Dr. Sultan Junaidi.
Menurut Dr. Sultan Junaidi, judi online memiliki dampak yang lebih berbahaya dibandingkan narkoba. "Judi online tidak mengenal tingkatan ekonomi dan status sosial. Jika ini dibiarkan, ekonomi masyarakat bisa ambruk, yang pada akhirnya berdampak pada stabilitas ekonomi negara," tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Sultan Junaidi menyoroti adanya oknum aparat penegak hukum yang diduga mencari keuntungan pribadi di balik penegakan hukum terhadap judi online. "Penyakit mendewakan uang sangat berbahaya, karena penyakit ini merambah ke aparat penegak hukum. Akibatnya, mereka rela melakukan apa saja demi mendapatkan uang, termasuk menjadi beking judi dan pelaku dalam bermain judi," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Dr. Sultan Junaidi menilai bahwa bangsa Indonesia saat ini berada di ambang krisis moral. "Kita menghadapi krisis moral, baik di tengah masyarakat maupun di antara aparat penegak hukum. Ketidakjelasan penegakan hukum dan banyaknya oknum yang mencari keuntungan pribadi memperparah keadaan," katanya.
Sebagai solusi, Dr. Sultan Junaidi mengusulkan agar pemerintah dan polisi memanfaatkan sumber daya manusia yang ahli di bidang teknologi untuk memberantas judi online dengan sungguh-sungguh. "Indonesia memiliki banyak ahli IT, seperti hacker dan ahli teknologi lainnya, yang bisa membantu memberantas judi online jika dikerahkan dengan serius," pungkasnya.
Permasalahan ini harus segera diatasi dengan tindakan nyata dan komitmen kuat dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Jika tidak, legalisasi judi seperti SDSB pada masa lalu bisa menjadi alternatif yang perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan dan mengatur peredaran judi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H