anggaran 400 juta rupiah digunakan untuk membeli satu buah kemeja atau jas. Menurut Ronny, pernyataan tersebut adalah berita bohong dan merupakan penghinaan terhadap kliennya, Budwi Ratimena. Jakarta, 28 Juni 2024 - Pengacara Ronny Saplette menanggapi pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang menyebutkan bahwa
Ronny menjelaskan bahwa anggaran 400 juta rupiah tersebut adalah untuk pengadaan pakaian dinas pejabat Wali Kota Ambon dalam satu tahun, yang sudah diatur oleh undang-undang. "Anggaran itu kan anggaran tahunan untuk membeli pakaian dinas pejabat Wali Kota Ambon," katanya. Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk satu kemeja atau jas, tetapi untuk berbagai jenis pakaian dinas sepanjang tahun.
Ronny menegaskan bahwa pernyataan Kamarudin tersebut menggiring opini masyarakat dengan cara yang salah dan menghina kliennya, terutama mengingat Budwi Ratimena akan maju sebagai calon Wali Kota Ambon. "Pernyataan bahwa 400 juta rupiah untuk membeli satu buah kemeja adalah penghinaan yang luar biasa," ujar Ronny.
Ia juga mengkritik Kamarudin karena menyebarkan informasi yang tidak benar di media sosial dan media online. Ronny mengindikasikan akan melaporkan Kamarudin ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong tersebut.
"Kami dukung pemberantasan korupsi, tetapi harus dengan data yang benar. Jangan menyebarkan informasi yang tidak benar dan merusak nama baik klien kami," kata Ronny. Menurutnya, nama baik kliennya sangat penting, apalagi dengan adanya niat untuk maju sebagai calon Wali Kota Ambon.Â
Ronny menekankan bahwa tidak ada temuan dari BPK terkait anggaran tersebut dan penggunaan anggaran oleh kliennya selama menjabat sebagai Wali Kota memiliki rating yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H