Mohon tunggu...
Nasution
Nasution Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Seorang wartawan adalah seseorang yang bertugas untuk mengumpulkan, menyunting, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi, dan platform online. Mereka berperan penting dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi yang akurat, berimbang, dan relevan tentang berbagai peristiwa, isu, dan kejadian yang terjadi di dunia. Para wartawan sering kali melakukan investigasi, wawancara, dan riset untuk mendapatkan fakta-fakta yang dibutuhkan dalam menyusun berita. Mereka juga harus memiliki kemampuan analisis yang baik untuk menafsirkan dan mengurai kompleksitas informasi serta menyajikannya dengan cara yang mudah dimengerti oleh pembaca atau penonton. Selain itu, wartawan juga perlu memiliki etika profesional yang kuat, seperti kejujuran, integritas, dan objektivitas, untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau pihak lain. Mereka seringkali beroperasi di bawah tekanan waktu dan dalam situasi yang tidak terduga, sehingga mereka harus memiliki keterampilan manajemen stres dan ketahanan yang tinggi. Secara keseluruhan, wartawan memainkan peran penting dalam memelihara demokrasi dengan memberikan akses informasi yang adil dan akurat kepada masyarakat serta memegang pihak-pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tanggapan Dr. Sultan Junaidi Terkait Judi Online yang Merajalela

25 Juni 2024   20:15 Diperbarui: 25 Juni 2024   20:23 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr.sultan junaidi.S.Sy.MH.Ph.D ketua umum PAI, dokumen pribadi.

Judi online telah menjadi masalah serius di Indonesia, membawa dampak buruk tidak hanya pada ekonomi masyarakat, tetapi juga pada kehidupan sosial dan psikologis. Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D., Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (PAI), menyuarakan keprihatinannya mengenai fenomena ini.

"Menurut saya, ini sudah menjadi persoalan serius di republik ini, karena sudah banyak korban berjatuhan. Bukan saja korban ekonomi, tetapi juga adanya korban jiwa. Contohnya ada istri yang membunuh suami, dan mereka berasal dari aparatur penegak hukum. Penyakit judi online ini sudah meracuni aparat penegak hukum di negeri kita ini. Tentunya ini kejadian yang sangat miris dan perlu penegakan hukum yang lebih serius," ujar Dr. Sultan Junaidi.

Dr.sultan junaidi.S.Sy.MH.Ph.D ketua umum PAI, dokumen pribadi.
Dr.sultan junaidi.S.Sy.MH.Ph.D ketua umum PAI, dokumen pribadi.

Dr. Sultan menekankan pentingnya peran polisi dalam memberantas judi online. "Saya berharap polisi, selaku penegak hukum yang diberi kewenangan oleh negara, harus serius karena sudah ada korban di lingkaran polisi juga. Polisi memiliki alat dan instrumen, seperti ahli siber, yang dapat menindak tegas para bandar judi tanpa pandang bulu. Jika ada oknum di lingkaran polisi yang menjadi beking judi juga harus ditindak tegas," tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Sultan Junaidi yakin bahwa polisi mampu memberantas judi online dengan dukungan alat dan tenaga yang memadai. "Pertanyaannya sekarang, apakah polisi selaku institusi penegak hukum serius atau tidak menindak para bandar judi yang ada?"

Selain itu, ia mengusulkan kerja sama antara polisi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk melacak dan menutup aplikasi judi online. "Polisi bisa bekerja sama dengan kementerian terkait, yaitu Menkominfo. Masa iya kementerian tidak ada alat atau tenaga ahli yang bisa melacak keberadaan para bandar dan tidak bisa menutup aplikasi judi online tersebut? Saya pikir semua tergantung dari keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum," tutupnya.

Dengan pernyataan ini, Dr. Sultan Junaidi berharap ada langkah konkret dari semua pihak terkait untuk menangani masalah judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun