Mohon tunggu...
Kampung Seni Yudha Asri
Kampung Seni Yudha Asri Mohon Tunggu... -

Kami adalah wadah untuk melestarikan dan mengembangkan Seni Budaya Tradisional Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Serang, Banten

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kolaborasi Rampak Bedug, Pencak Silat dan Gamelan di BSD Serpong, Tangerang

17 Mei 2012   08:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:11 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sanggar Seni Tradisional Yudha Asri

PENAMPILAN KOLABORASI RAMPAK BEDUG, PENCAK SILAT DAN GAMELAN DI BSD SERPONG, TANGERANG

Gebyar Wisata dan Pesona Banten 2011 adalah program dari Dinas Budaya dan Pariwisata Provinsi Banten untuk memperkenal berbagai Budaya dan Wisata yang berlokasi di Provinsi Banten. Kampung Seni Yudha Asri tampil dengan mengetengahkan Seni Rampak Bedug dengan Kolaborasi Bedug Kerok, Saron, Gendang, Gamelan dan Silat Cimande. Kegiatan yang berlangsung satu minggu ini berlokasi di Living World, BSD Serpong. Dalam acara tersebut turut hadir Gubernur Banten, namun dalam hal ini diwakili oleh Bpk. Masduki selaku Wakil Gubernur. Info Lebih Lanjut : Website/Blog : www.kampung-seni-yudha-asri.blogspot.com Email : sanggar_seni_yudha@yahoo.co.id Koleksi Video di Youtube : www.youtube.com/user/kampungseniyudhaasri/videos Contact Person : 087871527369 - Irfan Murdani 081906234740 - Rumania 087882373641 - Nurmuhyi Alamat Kantor Penghubung : Jl. Deltasari II No. 36 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Alamat Sanggar : Kp. Yudha, Desa Mander, Kec. Bandung-Cikande, Serang Timur(Perbatasan Tangerang), Banten

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun