Nama : Kamilia Putri
Nim : 1903016106
Kelas : PAI 4C
FITK UIN WALISONGO SEMARANG
Pendahuluan Â
Plato berpendapat bahwa secara potensial (fitrah) manusia dilahirkan sebagai makhluk sosial (zoon poloticon). Nah, sosialisasi itu sendiri adalah kemampuan bertingkah laku sesuai dengan norma, nilai atau harapan sosial. Sedangkan perilaku bullying merupakan bentuk kenakalan remaja. Nah, kenakalan remaja itu sendiri merupakan akibat yang ditimbulkan dari gangguan perkembangan psikososial pada ganguan perilaku seseorang, seperti halnya perilaku remaja yang gemar melanggar aturan. Perkembangan psikososial remaja perlu mendapat perhatian, hal ini berdasarkan dengan masalah yang banyak dialami oleh remaja yang mana disebakan oleh hubungan sosialnya di sekolah yaitu bullying (Maulana, 2009).
Dalam kehidupan sehari-hari diperlukan perhatian untuk tindakan bullying. Banyak orang yang masih beranggapan bahwa bullying tidak berbahaya, padahal sebenarnya bullying berbahaya bahkan dapat memberikan dampak negatif bagi pelaku korbannya dan saksi bullying (Widyani, 2012). Dampak yang dapat ditimbulkan akibat perilaku bullying bisa terjadi pada kehidupan individu, kehidupan akademik, kehidupan sosial (Sejiwa, 2008).
Pembahasan
Remaja (adolescence) adalah fase transisi berada pada rentang usia 11-20 tahun (Sacco, 2013). Remaja dalam hal ini sangatlah menentukan masa depan bangsa dan pada masa ini remaja memasuki usia yang penuh resiko tetapi juga menawarkan banyak kesempatan bagi remaja itu sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Masa remaja itu sendiri termasuk periode baru didalam kehidupan seseorang, yang mana dapat ditandai dengan perubahan-perubahan didalam diri individu itu sendiri baik perubahan secara fisik, kognitif, sosial dan psikologis (Desmita, 2010).
Bullying itu sendiri merupakan bentuk bentuk perilaku kekerasan yang mana terjadinya pemaksaan secara psikologis maupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih lemah oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat. Pelaku bullying yang biasa disebut seseorang atau sekelompok orang itu akan mempersiapkan dirinya dengan memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya. Begitupun dengan korbannya, dia juga akan menganggap dirinya sebagai pihak yang lemah, tidak berdaya dan selalu merasa terancam oleh orang yang membully nya (Ela Zain Zakiyah, 2017:13).
Perilaku bullying Remaja merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak baik. Secara umum Perilaku bullying merupakan perilaku tidak baik yang dilakukan secara sengaja dan terjadi secara berulang-ulang untuk memojokkan seorang target atau korban yang lemah, mudah dihina dan tidak bisa membela dirinya sendiri.