Mohon tunggu...
Humaniora

Angkutan Umum, Solusi Kemacetan Perkotaan

28 Maret 2018   08:23 Diperbarui: 28 Maret 2018   10:55 2274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan tata kelola perkotaan di Indonesia semakin tidak terarah, dibuktikan dengan banyak dan semerawutnya masalah yang timbul. Yakni seperti pertumbuhan penduduk yang tidak merata atau bisa dikatakan urbanisasi yang membludak di suatu daerah, permukiman kumuh yang semakin menyebar di kolong-kolong jembatan, infrastruktur yang kurang memadai hingga ke aspek kebersihan kota yang termasuk ke dalam permasalahan dalam tata kelola kota di Indonesia.

Menurut Ridwan Sutriadi,S.T.,M.T.,Ph.D., ada terdapat 6 kompenen penting dalam tata kelola perkotaan, yaitu sebagai berikut:

  • Proses perencanaan
  • Daya saing
  • Berkaitan dengan lahan dan bentuk kota
  • Infrastruktur dan pengelolaan pelayanannya
  • Pengelolaan infrastruktur
  • Pengawasan kawasan pinggiran (urban space and hinterland)

Dalam hakikatnya tata kelola kota tersebut pun harus berlandaskan pembangunan kota yang berkelanjutan khususnya pembangunan yang berorientasikan lingkungan. Dengan menjunjung tinggi wawasan lingkungan maka sudah sangat diarahkan kota-kota saat ini harus bisa memenuhi kriteria dari kota yang nyaman untuk ditinggali atau liveable city.Bertumpu pada empat pilar liveable city(Douglass,2002),adapun kriteria kota layak huni sebagai berikut:

  • Meningkatkan sistem kesempatan hidup untuk kesejahteraan masyarakat
  • Penyediaan lapangan pekerjaan
  • Lingkungan yang aman dan bersih untuk kesehatan, kesejahteraan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi
  • Good governance (tata kelola kota yang baik)

Sudah terlihat dari teori yang disampaikan oleh Douglass, dalam mencapai predikat kota layak huni, tata kelola kota yang baik merupakan salah satu pendudukung penting dalam mencapai semua itu. Dengan didukung oleh infrastruktur yang baik dan juga respon positif dari masyarakat itu sendiri dalam menanggapi tata kelola kota yang baik.

Dalam bahasan kali ini kita akan memfokuskan permasalahan tata kelola kota yang masih berjalan tak baik hingga saat ini, yaitu infrastruktur dan pengelolaan pelayannya. Dalam hal ini memang terlihat dari banyakya infrastruktur Indonesia yang belum siap menghadapi kehidupan yang kian ramai dengan kehidupan manusia.

Salah satu infrakstruktur yang belum siap tersebut ialah infrastruktur transportasi yang terlihat nyata tidak sanggup menampung banyaknya jumlah kendaraan yang membludak sehingga selalu menimbulkan kemacetan.

Sebagai studi kasus yakni Kota Yogayakarta yang dikutip dari ringkasan skripsi penelitian tentang transportation governance (Efendi, 2014), pertumbuhan kemacetan di Kota Yogyakarta diwarnai dengan lebih tingginya jumlah kendaraan pribadi daripada jumlah jalan yang tersedia.

Menurut data statistik 2008 menyebutkan bahwa transportasi di Jogja didominasi oleh kendaraan bermotor yang mencapai 83,5% di mana hanya 2,5% yang merupakan transportasi umum atau bus. Meskipun pada tahun 2008 telah diluncurkan Transjogja, namun perbandingannya 1:30 sepeda motor (bisnis-jateng.com, 2012). Bahkan banyak dari satu keluarga pada masyarakat Indonesia memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor

Terlihat dari studi kasus yang dipaparkan di atas yang seharusnya di perbaiki bukanlah menambah atau memperpanjang mapupun memperlebar jalanan yang telah ada, namun mengurangi kuantitas kendaraan bermotor pribadi yang memenuhi setiap ruas jalanan kota.

Karena diakibatkan oleh kurangnya perencanaan tata ruang yang matang dan inkonsistensi pemerintah berdampak kurang terkendalinya pergerakan masyarakat dalam hal membludaknya kendaraan bermotor peribadi maupun dampak-dampak lainnya dalam tata kota.

Menurut (Rahmawati,2016) ada beberapa aspek yang juga merajai penyebab terjadinya kemacetan , antara lain:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun