Mohon tunggu...
Kamila Nabila
Kamila Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menonton film

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Policy Brief: Menghadapi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bandar Lampung

14 Desember 2024   14:50 Diperbarui: 14 Desember 2024   14:49 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang

Indonesia merupakan negara berkembang yang menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya adalah tingginya tingkat pengangguran. Setiap tahunnya, angka pengangguran di Indonesia tercatat lebih dari 5%. Masalah pengangguran ini perlu segera ditangani karena dapat berkontribusi pada peningkatan kemiskinan di negara ini. Tingginya angka pengangguran disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kebutuhan perusahaan atau lapangan pekerjaan dengan kualifikasi para pencari kerja, di mana banyak perusahaan yang lebih memilih lulusan diploma atau sarjana.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau tingkat pengangguran menggambarkan proporsi angkatan kerja yang tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, dan bersedia untuk bekerja. Meskipun sering kali ada korelasi antara tingkat pengangguran dan kemiskinan, hal ini tidak berarti pengangguran selalu menandakan kesulitan ekonomi, karena ada kecenderungan tingkat pengangguran yang rendah di kalangan orang miskin. Pengangguran merujuk pada individu yang tidak bekerja, aktif mencari pekerjaan, dan siap untuk bekerja. Bersama dengan rasio jumlah penduduk yang bekerja, tingkat pengangguran memberikan gambaran tentang situasi pasar tenaga kerja di negara-negara yang mengumpulkan data terkait tenaga kerja. Secara spesifik, dalam Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), pengangguran terbuka terdiri dari: penduduk yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan; penduduk yang tidak bekerja dan sedang mempersiapkan usaha; penduduk yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan; serta penduduk yang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan karena telah diterima bekerja namun belum memulai pekerjaan.

Deskripsi Masalah

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bandar Lampung menjadi salah satu tantangan utama dalam perekonomian daerah, mencerminkan adanya masalah struktural dalam pasar kerja yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada Agustus 2024, jumlah pengangguran di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 209,16 ribu orang, dengan TPT sebesar 4,19%. Meskipun angka TPT ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, angka tersebut masih menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang mempengaruhi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran terbuka di Bandar Lampung antara lain perbedaan gender, wilayah perkotaan dan pedesaan, tingkat pendidikan, serta dominasi sektor informal. Dari segi gender, TPT laki-laki tercatat sebesar 3,62%, sementara TPT perempuan mencapai 5,12%, yang menandakan adanya ketidaksetaraan dalam akses terhadap kesempatan kerja antara pria dan wanita. Selain itu, terdapat perbedaan yang signifikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di daerah perkotaan, TPT tercatat lebih tinggi, yaitu 5,33%, dibandingkan dengan di pedesaan yang hanya 3,54%. Hal ini menunjukkan adanya kesulitan yang lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja yang memadai di kota-kota besar, seperti Bandar Lampung. Faktor pendidikan juga memainkan peran penting, di mana lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki TPT tertinggi, yaitu 8,80%, yang mengindikasikan bahwa banyak lulusan tidak siap menghadapi tuntutan pasar kerja yang terus berkembang. Selain itu, dominasi sektor informal, yang mencakup sekitar 69,14% tenaga kerja di Bandar Lampung, menambah kompleksitas masalah pengangguran. Pekerjaan di sektor informal sering kali tidak memberikan kestabilan dan jaminan sosial yang diperlukan, sehingga tidak dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi pengangguran di daerah ini.

Rekomendasi

Berdasarkan deskripsi masalah mengenai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Bandar Lampung, berikut adalah beberapa rekomendasi alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan tersebut di Bandar Lampung.

  • Pengembangan sektor UMKM sebagai salah satu solusi untuk menciptakan lapangan kerja. Dengan mendukung pengembangan UMKM melalui peningkatan akses terhadap modal, pelatihan keterampilan, serta peningkatan kualitas produk dan pemasaran, pemerintah dapat mendorong terciptanya lebih banyak peluang kerja yang berkelanjutan.
  • Pemberdayaan perempuan dalam angkatan kerja yang merupakan langkah penting untuk mencapai kesetaraan gender dan meningkatkan kontribusi perempuan terhadap perekonomian. Selain memberikan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi di pasar tenaga kerja, pemberdayaan perempuan juga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga mereka.
  • Meningkatkan pelatihan keterampilan agar sesuai dengan kebutuhan industri merupakan langkah strategis untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang relevan dan dapat bersaing di pasar kerja global yang semakin kompetitif.  

Referensi

Ardian, R., Syahputra, M., & Desmawan, D. (2022). Pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap tingkat pengangguran terbuka di Indonesia. Jurnal Ekonomi, Bisnis dan Manajemen, 1(3), 190-198.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun