Mohon tunggu...
KamesworoAmdIP SHMH
KamesworoAmdIP SHMH Mohon Tunggu... Polisi - Pegawai Negeri Sipil

Menyebarkan informasi positif

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Suliki Gelar Penyuluhan Hukum dan Penandatanganan Kerja Sama LBH Fiat Justitia Batu Sangkar

1 November 2023   12:08 Diperbarui: 1 November 2023   12:20 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Lima Puluh Kota - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki bersama Lembaga Bantuan Hukum Fiat Justitia menggelar kegiatan Penandatanganan Kerja sama dan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Suliki, Pada Rabu (1/11/23)

Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo dan Ketua Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fiat Justitia Batusangkar, Yonnefit Albasri melangsungkan Penandatanganan Kerja Sama Bantuan Hukum yang berada di lingkungan Lapas Kelas III Suliki, kegiatan ini berujuan untuk mengoptimalkan Bantuan Hukum kepada Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki, Kamesworo mengatakan dengan kerja sama dan penandatanganan ini dapat terjalin sinergitas antara lapas suliki dan LBH Fiat Justitia Batu Sangkar.

"Terima kasih kepada rekan dan jajaran LBH Fiat Justitia Hal ini sangat bermanfaat bagi warga binaan mereka dapat informasi dari kegiatan penyuluhan hukum dan bantuan hukum dari LBH Fiat Justitia untuk membantu  dalam proses hukum serta pendampingan hukum untuk mereka yang berhadapan dengan hukum di Lapas Suliki" ucap kames

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun