Mohon tunggu...
KamesworoAmdIP SHMH
KamesworoAmdIP SHMH Mohon Tunggu... Polisi - Pegawai Negeri Sipil

Menyebarkan informasi positif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lapas Berbasis Pesantren dalam Inovasi Pembinaan Kepribadian di Lapas Suliki

31 Oktober 2023   17:27 Diperbarui: 31 Oktober 2023   17:52 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lima Puluh Kota -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki Berikan pembinaan kepribadian dengan Inovasi Program Lapas berbasis Pesantren yang didukung oleh 10 pengajar Ustadz dan ustadzah tergabung dalam tim Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten lima puluh kota, Pesantren An-Nahl, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suliki, Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota.

Belajar mengaji dan memperbaiki tajwid bacaanya dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok Iqro dan kelompok Al-Qur'an, Lanjutnya Ayat suci Al-Qur'an menjadi suara merdu dalam proses belajar mengajar di Mushola Al-Inabah Lapas Suliki.

Salah satu warga binaan bernama ferdinan mengaku senang program lapas pesantren di lapas suliki membawa pengaruh positif kepada dirinya.

"Semangat belajar memperbaiki diri bersama teman-teman disini bisa menambah Ilmu agama dan belajar lebih baik lagi dari sebelumnya" ucap ferdinan

Kepala lapas kelas III Suliki, Kamesworo mengucapkan terima kasih karena sinergitas ini membangun program yang sesuai harapan yaitu menjadikan warga binaan lebih baik lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun