Kecurangan pemilu merujuk pada tindakan atau praktik yang tidak sah, tidak jujur, atau melanggar aturan dalam proses pemilihan umum. Ini bisa mencakup berbagai bentuk, seperti pemalsuan suara, intimidasi pemilih, manipulasi hasil pemilu, penggiringan Aparatur Negara kepada salahsatu paslon atau para kontestan yang mencalonkan baik di legislatif maupun calon presiden.
Kecurangan pemilu dapat merugikan proses demokrasi dengan mengurangi transparansi, keadilan, dan representasi rakyat dalam pemilihan umum. Upaya untuk mencegah dan mengatasi kecurangan pemilu penting untuk menjaga integritas sistem demokratis.
Dalam FGD tersebut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Pandgelang Febri Setiadi, Komisioner Bawaslu Banten Zaenal Muttaqin, dan Kasubsi Kejari Pandeglang Wiliam Marcus Sebastian.
Dengan mengusung tema "Membaca Potensi Kecurangan Pemilu 2024 Pengerahan Aparatur Negara dalam Pusaran Politik Praktis"
Point yang menjadi pembahasan dalam Diskusi tersebut ialah tentang Netralitas dan Integritas Aparatur Negara yakni (ASN, TNI, POLRI) adalah pondasi utama bagi keberhasilan sistem demokratis. Ketika aparat negara bebas dari intervensi politik, integritas dan keadilan dapat terjaga. Keterlibatan dalam politik praktis aparat negara bisa merusak kepercayaan masyarakat dan mempengaruhi kinerja yang objektif. Oleh karena itu, memastikan netralitas dan integritas aparatur negara adalah kunci untuk menjaga kestabilan politik dan memupuk kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga pemerintahan.Â
Sekretaris DPC GMNI Pandeglang Bung Yusuf menuturkan Pemilu yang berkualitas harus di capai, maka untuk mencapai hal tersebut di perlukan legitimasi yang kuat dan mengakar dari masyarakat, secara spesifik untuk mewujudkan legitimasi tersebut di perlukan kepercayaan yang dapat di buktikan dengan transparan. Jangan sampai ada oknum Aparatur Negara  yang bermain di "belakang layar" untuk memenangkan jagoannya dengan menggunakan berbagai macam fasilitas dan berbagai perangkat negara. Jika Ada oknum yang memanfaatkan fasilitas negara dan memoblisasi Aparatur Negara ini bukan hanya menjadi ancaman namun merupakan sebuah tragedi yang bisa berakibat pada konflik antar masyarakat dengan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H