Mohon tunggu...
Kamelia Ayu Usmayanti
Kamelia Ayu Usmayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Pendidikan Sejarah

saya hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Istana Tegaskan Lapor Mas Wapres adalah Program Pemerintah, Bukan Gibran

21 November 2024   21:45 Diperbarui: 21 November 2024   22:02 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KPK) Prita Laura menegaskan bahwa program Lapor Mas Wapres bukanlah milik Wapres Gibran Rakabuming Raka, melainkan sepenuhnya merupakan program pemerintah.

"Ini bukan sekadar program Mas Wapres, ini adalah program pemerintah yang melibatkan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka, dan berbagai jajaran pemerintahan yang terlibat dalam program Lapor Mas Wapres," ujar Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prita juga menegaskan bahwa program 'Lapor Mas Wapres' telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa seluruh kementerian dan lembaga terkait turut berperan dalam menjalankan program ini. "Ini bukanlah program pribadi Mas Wapres, ini adalah inisiatif pemerintah yang disetujui oleh Presiden, dan seluruh kementerian serta lembaga di bawah pemerintah ini berkolaborasi dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Prita menjelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk memberikan masyarakat saluran langsung untuk menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah. Program ini bertujuan agar pemerintah lebih hadir untuk mendengar dan mengetahui berbagai hambatan yang belum terselesaikan melalui pengaduan masyarakat.

"(Program) ini dibuat untuk membuka kanal pengaduan langsung dari masyarakat karena kami ingin mendengarkan secara langsung masalah dan aspirasi yang mereka sampaikan, serta pengaduan yang mereka rasakan. Program ini juga berfungsi sebagai input untuk pembuatan kebijakan strategis," tambahnya.

Prita menambahkan bahwa program ini dirancang untuk melengkapi dan meningkatkan sistem pengaduan yang sudah ada di berbagai kementerian dan lembaga.

"Yang dilakukan melalui program ini adalah untuk mengoptimalkan bagaimana pemerintah dapat mengelola pengaduan masyarakat secara lebih sederhana, cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik, serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan pengaduan," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun